Advertisement
Batam Nasional Peristiwa
Beranda » Kebebasan Pers Tercekik! AJI Sebut Ada Upaya Halus Mengontrol Pemberitaan

Kebebasan Pers Tercekik! AJI Sebut Ada Upaya Halus Mengontrol Pemberitaan

Republikbersuara.com, Batam – Aliansi Jurnalis Independen menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia dalam momentum World Press Freedom Day 2026 yang diperingati setiap 3 Mei.

Dalam pernyataannya, AJI menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar simbol tahunan, melainkan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Tanpa pers yang bebas, kontrol terhadap kekuasaan dinilai akan melemah dan berpotensi menggerus kualitas demokrasi.

“Tanpa kontrol, demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa makna,” demikian pernyataan AJI.

AJI mencatat, sepanjang 2025 terdapat sedikitnya 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik dalam bentuk fisik maupun serangan digital. Selain itu, tekanan terhadap media juga muncul dalam bentuk kriminalisasi, intimidasi, hingga tekanan ekonomi.

Merujuk laporan Reporters Without Borders, peringkat kebebasan pers Indonesia pada 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara, atau turun dari peringkat 127 pada tahun sebelumnya. Indonesia masih berada dalam kategori “sulit”.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

Menurut AJI, selain kekerasan langsung, tren yang mengkhawatirkan adalah kembali menguatnya praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di ruang redaksi.

Dalam praktik swasensor, jurnalis dan media disebut cenderung membatasi diri dalam meliput isu tertentu yang dianggap sensitif, baik karena tekanan politik, ancaman hukum, maupun kepentingan ekonomi. Sementara itu, praktik sensor disebut dilakukan oleh pihak eksternal, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, melalui permintaan penghapusan berita, perubahan isi, hingga tekanan terhadap kerja sama iklan.

AJI menilai kondisi tersebut berbahaya karena dapat menggerus independensi pers secara perlahan.

“Ketika sensor dan swasensor menjadi hal yang dianggap normal, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis,” ujar AJI.

Dalam pernyataannya, AJI juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan. Di antaranya, negara diminta menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian serta mengusut tuntas setiap kasus kekerasan secara transparan dan akuntabel.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

AJI juga mendesak penghentian praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, serta meminta aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan instrumen hukum sebagai alat membungkam media, termasuk melalui gugatan yang bersifat SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).

Selain itu, AJI menekankan pentingnya menjaga independensi redaksi agar jurnalis tidak terdorong melakukan swasensor, serta mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat solidaritas di tengah meningkatnya tekanan.

“Serangan terhadap satu jurnalis atau media adalah serangan terhadap seluruh profesi,” tulis AJI.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini, menurut AJI, harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

AJI menegaskan, perlindungan terhadap jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Aseng Bos Pimpong Deluxe PUB & KTV Kembali Beroperasi, Aktivitas Judi Disebut Ramai Lagi

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement