Republikbersuara.com, Batam – Sebanyak 25 orang diamankan dan lima unit truk disita oleh Polresta Barelang dalam operasi penggerebekan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore.
Kelima truk tersebut terdiri dari Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ, serta dua unit Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung memimpin operasi di lokasi. Kedatangannya membuat para pekerja yang tengah beraktivitas di gudang tersebut panik dan berusaha menghentikan kegiatan bongkar muat.
“Kami menemukan aktivitas bongkar barang impor bekas tanpa izin yang sah. Seluruh truk dan kontainer sudah kami bawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zaenal Arifin singkat.
Ia menambahkan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Dugaan sementara, kegiatan itu melanggar aturan impor dan kepabeanan.
Seluruh barang bukti kini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang untuk pendalaman lebih lanjut.
(jim)



Komentar