Republikbersuara.com, Batam – Jawaban “amburadul” dilontarkan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri), Suprianti, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan aplikasi yang digelar di Hotel Golden View, Bengkong, Batam salah satu hotel mewah di kota tersebut.
Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras penyelenggaraan acara seremonial berlebihan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Dari data yang dihimpun Republikbersuara.com, kegiatan mewah tersebut melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BTIKP Disdik Kepri dan berlangsung dengan pola hybrid sebagian peserta mengikuti secara daring melalui Zoom. Namun, pelaksanaan tetap dipaksakan di hotel berbintang untuk beberapa daerah.
“Ada tiga kabupaten saja, Lingga, Anambas, dan Natuna yang ikut lewat Zoom. Sedangkan Bintan, Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun, dan Batam tetap tatap muka di Golden View,” ujar Suprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025), melalui sambungan telepon.
Saat ditanya apakah kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad maupun Wakil Gubernur Nyanyang Harris, Suprianti tampak tidak mengetahui secara pasti.
“Untuk kegiatan itu Pak Andi Agung mengetahui, tapi apakah sudah dilaporkan ke Gubernur Ansar terkait perintah larangan Presiden Prabowo, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung yang coba dihubungi Republikbersuara.com melalui sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Kegiatan yang dinilai mengabaikan arahan Presiden ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen efisiensi anggaran dan konsistensi jajaran pejabat Disdik Kepri terhadap instruksi pemerintah pusat.
(jim)



Komentar