Republikbersuara.com, Batam – Penanganan kasus kematian tragis Al Fatih Usnan, bocah berusia dua tahun yang ditemukan meninggal dunia pada 31 Maret 2024, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir empat bulan mandek di tangan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Andrestian, Komisi I DPRD Kota Batam menagih janji penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Kasus ini sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (2/9/2025). Dalam forum tersebut, Ketua Sidang RDP Muhammad Fadli bersama anggota Komisi I Anwar Anas, Muhammad Mustofa, dan Tumbur Hutasoit meminta agar penyidikan kasus dibuka kembali secara transparan.
Namun hingga Desember 2025, janji Kompol Debby untuk mengeluarkan Sprindik “ hanya janji palsu “
“Saya akan menagih janji Kasat Reskrim Polresta Barelang terkait Sprindik tersebut karena sampai sekarang tidak ada kabarnya,” ujar Muhammad Fadli kepada Republikbersuara.com, Senin (8/12/2025) malam mewakili seluruh anggota Komisi 1 DPRD Batam
Fadli menegaskan agar penyidik segera menuntaskan proses hukum dan melakukan langkah tegas terhadap Elvi Sumiati (ES), pengusaha yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Al Fatih.
“Janji itu harus dituntaskan. Jangan diundur-undur. Kasihan orang tua korban,” tambahnya.
Orang Tua Korban Kecewa: “Kami Dipingpong, Tidak Ada Kejelasan”
Kedua orang tua Al Fatih, Amir (37) dan Mugi Sedu Tegi (38), kembali menyampaikan kekecewaan mendalam. Sudah lebih dari satu tahun laporan mereka berjalan tanpa kepastian.
Amir yang melaporkan kasus ini sejak Juni 2024 menilai tidak ada perkembangan berarti. Bahkan, hasil visum yang menjadi alat bukti kunci pun tidak pernah mereka terima penjelasannya.
“Kami dipingpong ke sana kemari. Dari laporan yang sudah kami buat, sampai hari ini kami tidak tahu sejauh mana proses penyidikan. Bahkan hasil visum yang seharusnya jadi bukti kunci pun tidak pernah dijelaskan,” ujar Amir dengan nada kecewa.
Komisi I DPRD Batam menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.
(jim)



Komentar