Republikbersuara.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, yang menyasar nasabah bank sebagai korban. Kedua pelaku berinisial TH dan RW diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Aksi mereka dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Batam, yakni di wilayah Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, pelaku TH berperan sebagai eksekutor, sementara RW bertindak sebagai pengawas sekaligus joki sepeda motor.
Dalam salah satu rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kaos abu-abu dan celana jeans biru mendekati sebuah mobil yang tengah terparkir. Dengan cepat, pelaku melemparkan pecahan busi ke arah kaca mobil sebelah kiri hingga pecah, lalu mengambil kantong plastik dari dalam mobil tersebut.
Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang telah dikemudikan oleh RW. RW tampak mengenakan helm, kaos merah lengan pendek, dan celana jeans hitam.
Aksi mereka yang terekam jelas kamera pengawas menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.
(Jim)


Komentar