Republikbersuara.com, Lingga – Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masih dibayangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam beberapa hari terakhir, bara api menjalar di sejumlah wilayah dan memaksa aparat, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat berjibaku melakukan pemadaman.
Di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, kebakaran bahkan belum sepenuhnya berakhir. Pemadaman telah berlangsung sejak 5 September 2026 dan pada Minggu (13/9/2026) memasuki hari kesembilan.
Sekitar 22 hektare lahan dilaporkan terbakar, dengan kurang lebih 20 hektare telah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali membesar.
Belum selesai di Resun Pesisir, titik kebakaran kembali muncul di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara. Pada Minggu (13/9/2026), sekitar 10 hektare lahan terbakar.
Personel Polsek Daik Lingga bersama TNI, Damkar, BPBD dan masyarakat langsung dikerahkan. Namun, upaya pemadaman menghadapi kendala serius karena akses menuju lokasi sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat api belum sepenuhnya berhasil dikendalikan.
Karhutla juga terjadi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara. Hingga Minggu (13/9/2026), proses pemadaman telah memasuki hari ketiga.
Dari sekitar 22 hektare lahan yang terbakar, 17 hektare telah berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih bekerja melakukan pemadaman dan pendinginan di area yang berpotensi menyisakan bara.
Sementara itu, kebakaran juga terjadi di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, pada Sabtu (12/9/2026).
Satuan Samapta Polres Lingga turun langsung menangani kebakaran yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan. Api berhasil dipadamkan. Namun, lokasi kebakaran yang berada dekat dengan permukiman warga sempat menambah ancaman.
Jika seluruh luasan yang dilaporkan tersebut dijumlahkan, sedikitnya 55 hektare lahan terdampak kebakaran di sejumlah titik Lingga.
Tidak ada korban jiwa dalam rangkaian kejadian tersebut. Meski demikian, aparat gabungan masih harus berjibaku melakukan pemadaman, pendinginan dan pemantauan terhadap titik-titik api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengapresiasi keterlibatan TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan karhutla.
“Respons cepat dan sinergi seluruh pihak sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan masyarakat,” ujar Pahala.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
(Tim Redaksi)


































Komentar