Republikbersuara.com, Batam – Aroma kegagalan pembinaan di tubuh Samapta Polda Kepri kian menyengat. Satu per satu kasus memalukan hingga tragedi berdarah menyeruak ke publik, memicu gelombang kemarahan dan desakan keras agar pucuk pimpinan dicopot sementara.
Sorotan tajam mengarah ke Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dan Direktur Samapta, Kombes Pol Joko Adi. Keduanya “dinilai gagal total”mengendalikan anggotanya, hingga institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru tercoreng oleh ulah internal sendiri.
Rekam jejak kelam ini bukan baru kemarin sore.
Pada Rabu (17/12/2025), Propam Polda Kepri menggelar sidang etik terhadap Bripda Heriyanto. Anggota Samapta itu resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menabrak warga di sekitar Mapolda Kepri dan kabur tanpa tanggung jawab.
Kasus ini sempat menjadi alarm keras. Namun tampaknya, peringatan itu tak cukup mengguncang sistem pengawasan internal.
Alih-alih berbenah, tragedi yang jauh lebih mengerikan justru terjadi.
Senin (13/4/2026), publik dikejutkan dengan kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit di Mess Bintara Polda Kepri sebuah peristiwa yang kini dikenal sebagai “Tragedi Neraka di Asrama”.
Dalam sidang etik, Bripda Arouna Sihombing dijatuhi sanksi PTDH sebagai pelaku utama. Tiga junior lainnya, Bripda Guntur Sakti Pamungkas, Bripda Muhammad Alfarizi, dan Bripda Asrul Prasetya ikut terseret dalam pusaran kasus brutal yang mengindikasikan adanya budaya kekerasan di dalam tubuh internal.
Informasi yang beredar menyebut korban diduga mengalami tekanan saat menjalankan perintah membersihkan kamar seorang perwira aktivitas yang disebut-sebut sebagai “rutinitas”, namun berujung maut.
Peristiwa ini langsung menyulut kemarahan di tingkat pusat.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dikabarkan geram. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan, memerintahkan penindakan tegas atas tragedi yang mencoreng wajah institusi Polri tersebut.
Namun publik tak hanya menuntut pelaku dihukum.Tanggung jawab komando kini menjadi sorotan utama.
Herty Purba, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, secara tegas menyebut tragedi beruntun ini sebagai bukti kegagalan struktural dalam pengawasan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran individu. Ini kegagalan sistemik. Kapolda dan Direktur Samapta tidak boleh lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).
Ia menyoroti adanya relasi senior-junior yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat.
“Dalam struktur seperti ini, junior pasti tunduk. Kalau tidak diawasi, itu bisa berubah menjadi ruang brutal yang tak terkendali. Dan sekarang, kita melihat akibatnya,” tambahnya.
Gelombang desakan kini menguat: Kapolda Kepri dan Kombes Joko Adi diminta segera dinonaktifkan untuk membuka jalan investigasi independen yang transparan.
Publik menanti apakah Polri berani bersih-bersih hingga ke pucuk pimpinan, atau justru kembali berhenti di level bawah?
(Tim Redaksi)



Komentar