Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » FAKTA! Bukti Transaksi Transfer “UANG PEMERASAN dan PENGGREBEKAN BODONG” oleh Anggota TNI dan Polri

FAKTA! Bukti Transaksi Transfer “UANG PEMERASAN dan PENGGREBEKAN BODONG” oleh Anggota TNI dan Polri

Republikbersuara.com, Batam – Kasus dugaan pemerasan dengan modus penggerebekan narkoba bodong yang melibatkan oknum anggota TNI dan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri semakin terang benderang. Fakta baru terungkap berupa bukti transaksi transfer uang senilai total Rp300 juta dari korban berinisial BJ (Budianto Jawari) kepada salah satu pelaku bernama Jefri Zalman, yang diduga kuat menjadi perantara uang hasil pemerasan tersebut.

Dalam wawancaranya dengan Republikbersuara.com, Rabu (5/11/2025) sore, BJ menjelaskan kronologi bagaimana dirinya dipaksa menyerahkan uang ratusan juta rupiah setelah rumahnya di kawasan Bunga Raya Botania I, Batam digerebek oleh sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku sebagai aparat gabungan dari BNN, TNI, dan Polri. Penggerebekan tersebut belakangan diketahui tidak disertai surat perintah resmi, sehingga diduga kuat merupakan aksi penggerebekan bodong yang disertai ancaman senjata api.

“Uang itu saya pinjam dari kakak ipar karena saya diancam pakai senjata api. Mereka minta Rp1 miliar, tapi karena saya tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya disepakati Rp300 juta. Saya transfer dua kali  pertama Rp100 juta, lalu Rp200 juta ke rekening atas nama Jefri Zalman,” ujar BJ dengan nada bergetar, mengingat kembali malam mencekam yang menimpanya.

BJ menuturkan bahwa setelah penyerahan uang dilakukan, para pelaku segera meninggalkan lokasi tanpa ada tindak lanjut hukum apa pun. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, termasuk Denpom TNI dan Paminal Polda Kepri, untuk menuntut keadilan atas tindakan pemerasan dan intimidasi yang dialaminya bersama keluarga.

Lebih lanjut, BJ menyampaikan bahwa pada Rabu pagi (5/11/2025), pihak Denpom TNI telah mendatangi kediamannya guna mengambil dan menyalin rekaman CCTV yang merekam kejadian malam penggerebekan tersebut. Rekaman itu diharapkan menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan guna mengidentifikasi oknum aparat yang terlibat.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Hari ini pihak Denpom datang membawa alat untuk mengambil data CCTV sebagai barang bukti. Tapi dari pihak Paminal Polda Kepri yang sebelumnya berjanji datang, ternyata tidak jadi hadir tanpa penjelasan,” tambah BJ dengan nada kecewa.

Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini kini tengah ditangani secara paralel oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam/Paminal) Polda Kepri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan anggota aparat lintas institusi.

Kasus pemerasan ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana oknum berseragam dapat menyalahgunakan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang brutal dan tidak manusiawi. Pengungkapan bukti transfer dan rekaman CCTV diharapkan menjadi pintu masuk pembuktian hukum agar para pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim Redaksi)

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement