Republikbersuara.com, Batam – Dugaan adanya kongkalikong antara Lurah Sukajadi dengan perusahaan kontraktor pembangunan jalan umum mencuat dan menjadi sorotan warga. Warga menilai alasan pembangunan kantor lurah yang dikemukakan pihak terkait tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.
Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, pihak kelurahan, dan Komisi I DPRD Kota Batam telah digelar pada Senin (3/11/2025) siang, persoalan ini belum menemukan titik terang. Dalam RDP tersebut terungkap bahwa hingga saat ini belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum dimulainya pembangunan gedung apa pun.
Fakta di lapangan menunjukkan, material bangunan telah menumpuk di lokasi, memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tetap akan berjalan meski belum memenuhi ketentuan perizinan.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin, menegaskan bahwa salah satu syarat dalam penerbitan PBG adalah adanya izin sempadan dari bangunan di sekitarnya baik di sisi kiri, kanan, depan, maupun belakang.
“Hasil RDP tersebut akan kami bawa ke rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan lainnya untuk kemudian disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Kami minta agar hal ini disosialisasikan ulang, supaya masyarakat didengarkan aspirasinya. Kalau masyarakat menyetujui, silakan dilanjutkan. Tapi kalau tidak, kami minta ditunda dulu sampai permintaan warga dipenuhi,” tegas Jelvin.
Sementara itu, salah seorang warga Sukajadi kepada Republikbersuara.com, Selasa (4/11/2025) siang, mengungkapkan kekecewaannya atas rencana pembangunan tersebut. Ia menduga ada permainan antara pihak kelurahan dan kontraktor untuk memaksakan proyek demi keuntungan tertentu.
“Masa mau dibangun jalan umum? Ini kawasan pemukiman. Ada upaya kongkalikong supaya proyek itu tetap jalan,” ujarnya.
Warga menilai proyek tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Mereka pun meminta Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, agar mendengar langsung aspirasi warga dan tidak hanya fokus pada pencitraan.
“Warga Sukajadi tetap menolak apapun alasannya. Kami minta Pak Wali dengarkan suara masyarakat, bukan sekadar mencari ketenaran,” pungkasnya.
(jim)



Komentar