Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » Disebut Gagal Membina dan Sebagai Pemimpin APH, Kapolri Diminta “ COPOT “ Kapolda Kepri dan Direktur Ditresnarkoba

Disebut Gagal Membina dan Sebagai Pemimpin APH, Kapolri Diminta “ COPOT “ Kapolda Kepri dan Direktur Ditresnarkoba

Republikbersuara.com, Batam – Aksi pemerasan dan penggerebekan fiktif yang menimpa Budianto Jawari di kediamannya pada Sabtu (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, yang diduga dilakukan oleh lima oknum anggota TNI dan satu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TH, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kepada Republikbersuara.com, praktisi hukum asal Jakarta, Rachmaihut Damanik, S.H., M.H., menyayangkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Ia menilai bahwa keterlibatan anggota Polri dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan gagalnya pembinaan dan pengawasan pimpinan, yakni Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin dan Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

“Ini sudah jelas menunjukkan kegagalan dalam pembinaan. Yang harus bertanggung jawab adalah Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin dan Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono,” ujar Rachmaihut Damanik, S.H., M.H., kepada Republikbersuara.com, Senin (3/11/2025).

Rachmaihut menegaskan bahwa peran pemimpin sangat penting dalam menjaga integritas institusi sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui program Presisi  akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Presisi itu bukan sekadar slogan. Ini visi besar Kapolri untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berkeadilan, termasuk dengan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar,” tambahnya.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Sementara itu, korban Budianto Jawari mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengancam dirinya untuk menghapus rekaman CCTV di rumahnya agar peristiwa tersebut tidak tersebar ke media.

“Kamera CCTV di rumah saya disuruh hapus oleh para pelaku dengan nada ancaman,” ujarnya kepada awak media usai melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025).

Budi mengaku akibat kejadian tersebut, ia dan istrinya masih mengalami trauma. Ia menambahkan bahwa bersama tim kuasa hukum dari MD, pihaknya akan segera melapor ke Propam Polda Kepri untuk menuntut keadilan.

“Saya dan istri masih trauma, tapi kami akan tetap lanjut melapor ke Propam Polda Kepri bersama tim kuasa hukum MD,” imbuhnya.

Kasus ini kini dalam sorotan publik, dan banyak pihak menunggu langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak bawahannya yang diduga terlibat dan gagal menjaga integritas institusi kepolisian di daerah.

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement