Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » Disebut Berulang Kali Terjadi Laka Kerja, Warga Batam Desak BP Batam dan Pemko Cabut Izin Usaha PT ASL Shipyard

Disebut Berulang Kali Terjadi Laka Kerja, Warga Batam Desak BP Batam dan Pemko Cabut Izin Usaha PT ASL Shipyard

Republikbersuara.com, Batam – Insiden tragis yang menewaskan 10 pekerja dan melukai 18 lainnya dalam ledakan di kawasan industri PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/2025) dini hari, memicu kemarahan warga. Ledakan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan dan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

Warga menilai kejadian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada Selasa (24/6/2025), insiden serupa juga terjadi di lokasi yang sama dan menewaskan empat pekerja serta melukai lima lainnya. Tragedi beruntun itu kini memunculkan tuntutan keras agar pemerintah turun tangan tegas.

Sejumlah warga mendesak Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk mencabut izin usaha PT ASL Shipyard, karena dinilai telah berulang kali lalai hingga menimbulkan korban jiwa.

“Ini PT ASL gak bisa dibiarkan begitu saja. Setiap kali ada kecelakaan kerja, mereka hanya kasih sagu hati kepada korban, tapi tidak pernah ada perbaikan sistem keselamatan. Itu bukan penyelesaian masalah,” ujar Ahmad Wiryanto, salah seorang warga Tanjung Uncang, kepada Republikbersuara.com.

Ahmad juga menegaskan, jika pemerintah tidak segera bertindak, kejadian serupa bisa terus berulang dan menjadi bencana kemanusiaan di dunia industri Batam.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

“Izin usahanya harus dicabut oleh Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Kalau tidak, ini akan jadi bencana berkepanjangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam dan Pemko Batam belum memberikan tanggapan resmi atas desakan warga tersebut.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement