Republikbersuara.com, Batam – Polemik peredaran beras ilegal asal Thailand kembali memanas setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara terbuka menyampaikan adanya indikasi kuat bahwa beras impor tanpa izin telah masuk ke Batam melalui jaringan penyelundupan yang lebih besar. Temuan di lapangan yang bermula dari penggerebekan di Pelabuhan Sabang, Aceh, kini menyeret dugaan aliran distribusi ke berbagai wilayah strategis, termasuk Batam yang dikenal sebagai pusat aktivitas logistik dan perdagangan internasional.
Pernyataan tegas ini disampaikan Mentan Amran pada Minggu (23/11/2025) setelah ia turun langsung ke lokasi penindakan bersama Satgas Pangan. Dalam konferensi persnya, Amran mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengaktifkan koordinasi lintas institusi, termasuk dengan aparat penegak hukum di daerah, untuk menelusuri indikasi penyelundupan beras ilegal yang diduga mulai merambah Batam. Ia memastikan telah menghubungi Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin, untuk meminta percepatan langkah penyelidikan di kawasan tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, mencuat pula tiga nama besar pemasok beras di Batam berinisial Ak, Vi, dan As yang disebut-sebut oleh berbagai sumber sebagai pihak yang “berpotensi ikut tersangkut” dalam dugaan aliran distribusi beras ilegal tersebut. Ketiganya dikenal sebagai pemasok dominan yang menguasai peredaran beras di sejumlah wilayah di Kepri. Meski belum ada penetapan hukum, kemunculan nama-nama ini memicu spekulasi luas mengenai kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan pemasok dari luar negeri.
Menurut Amran, dugaan keterlibatan Batam terungkap setelah pemerintah menemukan sebuah jaringan penyelundupan beras berskala besar yang beroperasi melalui Pelabuhan Sabang. Temuan ini mengindikasikan bahwa Sabang bukanlah titik akhir distribusi, melainkan salah satu gerbang awal sebelum barang dialihkan ke daerah lain yang memiliki pergerakan logistik tinggi. Batam menjadi salah satu wilayah yang dianggap paling rentan karena posisinya yang strategis, kepadatan arus keluar masuk barang, dan koneksi erat dengan jalur perdagangan internasional.
Sebelumnya, tim gabungan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang besar milik PT Multazam Sabang Group setelah menemukan sekitar 250 ton beras impor ilegal di lokasi tersebut. Seluruh aktivitas bongkar muat dihentikan, dan aparat kini mendalami kemungkinan adanya pihak yang menerima atau mendistribusikan barang tersebut ke luar Aceh. Pemeriksaan terhadap pemilik gudang, operator transportasi, dan pihak-pihak terkait lainnya masih berlangsung.
Sejumlah analis menilai bahwa penyelundupan beras asing ke Indonesia bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar beras nasional. Harga pasar dapat terdistorsi akibat masuknya barang murah tanpa izin, sementara pelaku usaha lokal yang mengikuti aturan justru tertekan. Jika benar Batam terlibat sebagai salah satu titik distribusi, maka pola penyelundupan ini dianggap telah mencapai skala yang lebih terstruktur.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal di sektor pangan, apalagi yang dapat berdampak pada stabilitas harga dan keamanan pangan nasional. Ia meminta seluruh pihak, termasuk importir dan distributor di daerah, untuk bersikap profesional dan mengikuti prosedur perizinan yang telah ditetapkan.
(Tim Redaksi)



Komentar