Republikbersuara.com, Batam – Nama seorang perwira polisi berpangkat Iptu TH, yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau di bawah pimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono, santer disebut-sebut terlibat dalam aksi penggerebekan fiktif terhadap seorang pengusaha Batam berinisial BJ.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam. Dalam aksi tersebut, delapan orang berpakaian preman mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya diduga merupakan oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan anggota Polri.
Korban Budianto Jawari mengaku dirinya menjadi korban pemerasan dalam penggerebekan fiktif tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Republikbersuara.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Betul adanya pemberitaan terkait salah satu Oknum Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat melakukan penggerebekan Fiktif dan yang mengatasnamakan BNN di ruko bunga Raya Botania 1 Batam,”ujar Pandra
Pandra menambahkan, bahwa oknum berinisial Iptu TH saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut. Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,”imbuhnya
(Tim Redaksi)



Komentar