Republikbersuara.com, Batam – Budianto Jawari , korban penangkapan fiktif, akhirnya angkat bicara mengenai aksi brutal yang dilakukan oleh lima oknum anggota TNI dan satu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berpangkat Iptu TH. Peristiwa itu terjadi di kediamannya di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, pada Sabtu (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media, Budi mengungkap bahwa para pelaku sempat mengancamnya dengan senjata api dan memaksa dirinya untuk menghapus rekaman CCTV rumahnya, agar jejak kejahatan mereka tidak tersebar ke publik.
“Kamera CCTV di rumah saya disuruh hapus oleh para pelaku dengan nada ancaman,” ujar Budianto Jawari dengan nada kesal saat ditemui usai membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) siang.
Budi menuturkan, akibat kejadian tersebut, dirinya dan sang istri mengalami trauma mendalam. Bersama tim kuasa hukum dari MD, ia berencana melanjutkan laporan ke Propam Polda Kepri untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut ikut dalam peristiwa tersebut.
“Saya dan istri masih trauma. Kami bersama tim kuasa dari MD akan segera ke Propam Polda Kepri untuk membuat laporan,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa penangkapan terhadap Budi Johari hanyalah penggerebekan fiktif yang disertai pemerasan dan kekerasan oleh oknum aparat.
(Tim Redaksi)



Komentar