Republikbersuara.com, Batam – Rentetan kecelakaan kerja kembali memakan korban jiwa di Kota Batam. Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, dua pekerja galangan kapal tewas akibat insiden kerja yang diduga berkaitan dengan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3).
Kasus pertama menimpa Ignasius (47), pekerja galangan PT Lestari Ocean Indonesia, Tanjung Uncang, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dilaporkan terjatuh saat melakukan perbaikan kapal tongkang. Diduga kuat, Ignasius dipaksa perusahaan untuk menyelam meski tidak memiliki kualifikasi penyelam profesional. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang.
Hanya dua hari berselang, insiden serupa kembali terjadi di galangan PT Citra Shipyard, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Rabu (20/8/2025). Korban, Rasman Putra Jaya Nababan (26), warga kelahiran Desa Durian, 22 Juli 1999, meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RS Elisabeth Sagulung. Kasus ini kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Menanggapi maraknya kasus kecelakaan kerja di Batam, praktisi psikologi A. Kasandra Putranto menilai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) baik provinsi maupun kota telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau terus ini seringkali terjadi, ada apa sampai lolos dari pengawasan Disnaker Provinsi maupun Kota Batam? Apa kerjaan mereka sehari-hari?” ujarnya kepada Republikbersuara.com, Kamis (21/8/2025) siang melalui sambungan telepon.
Kasandra yang juga lulusan Psikologi Universitas Indonesia itu menegaskan, maraknya kecelakaan kerja di Batam harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Keadaan ini menunjukkan kelengahan kinerja Disnaker. Pemerintah pusat harus segera turun tangan dan memeriksa langsung kondisi pengawasan di Batam,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kedua kasus tersebut, sementara publik menunggu langkah nyata dari Disnaker dan pemerintah pusat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.
(jim)



Komentar