Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » Breaking News : Inteldak Imigrasi Grebek Panda Club, Buru 3 WNA Tiongkok Diduga “Otak” di Balik Operasional Hiburan Malam

Breaking News : Inteldak Imigrasi Grebek Panda Club, Buru 3 WNA Tiongkok Diduga “Otak” di Balik Operasional Hiburan Malam

Republikbersuara.com, Batam – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan operasi besar-besaran di Panda Club, lantai dua One Mall Batam Centre, Senin malam (27/10/2025). Operasi ini dilakukan dalam rangka pencarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi pengendali utama atau “otak” di balik aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Tiga WNA tersebut masing-masing berinisial Mr H, Mr C, dan Mr WQ. Ketiganya disebut memiliki peran penting dalam manajemen internal Panda Club, termasuk dalam pengaturan kegiatan hiburan, peredaran minuman beralkohol tanpa cukai, serta pengelolaan tenaga kerja asing yang disebut-sebut tidak memiliki izin resmi bekerja di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com membenarkan adanya operasi pencarian tersebut. Ia mengatakan bahwa tim gabungan dari Inteldak telah diterjunkan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di publik.

“Benar, saat ini tim kami sedang melakukan operasi lapangan untuk mencari keberadaan tiga WNA asal Tiongkok tersebut. Kabid Inteldak, Pak Jefrico, ikut turun langsung dalam kegiatan ini,” ujar Hajar Aswad singkat namun tegas.

Dari informasi lapangan yang dihimpun, operasi berlangsung ketat dengan pengamanan internal. Petugas Imigrasi terlihat memeriksa setiap ruangan di Panda Club, termasuk area VIP dan ruang penyimpanan barang. Beberapa karyawan lokal juga tampak diperiksa identitasnya untuk memastikan status keimigrasian para pekerja asing di tempat tersebut.

JANJI PALSU SPRINDIK Tewasnya Al Fatih Usnan MANDEK 4 BULAN, Komisi I DPRD Batam Tagih Kompol M. Debby Andrestian

Sumber internal menyebutkan bahwa ketiga WNA itu telah lama mengendalikan operasional Panda Club dari balik layar, bahkan dikabarkan kerap berpindah tempat untuk menghindari pengawasan aparat. Sebagian masyarakat Batam Centre mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut yang dianggap menimbulkan keresahan sosial dan dugaan pelanggaran hukum.

Selain dugaan pelanggaran izin kerja, Panda Club sebelumnya juga menjadi sorotan karena diduga menyajikan minuman beralkohol tanpa pita cukai. Dugaan ini sempat memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, yang meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Imigrasi masih melakukan penyisiran dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepolisian dan Bea Cukai, guna menelusuri keberadaan tiga WNA tersebut serta memastikan legalitas seluruh aktivitas yang berlangsung di Panda Club.

(Tim Redaksi)

Penyidik Polsek Batu Aji PERIKSA 4 SAKSI Termasuk Dokter Terkait TEWASNYA ZAINUDDIN Pekerja PT Amnor Shipyard

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement