Republikbersuara.com. Batam – Seorang pengusaha berinisial AS, pemilik perusahaan transportasi PT PLS disebuah kawasan Sei Panas, disebut-sebut turut terlibat dalam kasus penangkapan lima unit truk pengangkut barang impor bekas ilegal (balpres) yang digerebek oleh Polresta Barelang di kawasan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Republikbersuara.com, Senin (10/11/2025), PT PLS diketahui kerap digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengangkut berbagai barang yang diduga milik jaringan mafia balpres di Batam.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan bahwa salah satu kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut memang milik PT PLS.
“Salah satunya milik PT PLS dan saat ini masih dalam penyelidikan serta pengembangan,” ujar Kombes Zaenal Arifin singkat saat dikonfirmasi Republikbersuara.com.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan distribusi barang impor bekas ilegal tersebut.
(Tim Redaksi)



Komentar