Republikbersuara.com, Batam – Pengungkapan cepat kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini yang menyeret empat tersangka Wilson Lukman, pasangan kumpul kebonya Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, serta dua koordinator agensi MK Putri Eangelina Binti Yusrizal alias Papi Tama dan Salmiati Binti Bacok alias Papi Charles mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Humas Polda Kepri, Kapolda menilai jajaran Polsek Batu Ampar bergerak sigap menangani kasus yang menimbulkan keresahan publik. Kapolda juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan komitmen bahwa setiap pelaku kejahatan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda bahkan turun langsung melakukan interogasi terhadap para pelaku untuk menelusuri motif, peran, dan potensi keterlibatan pihak lain.
Namun pujian tersebut menuai kritik karena dinilai belum sebanding dengan tiga kasus besar yang hingga kini tak kunjung terungkap. Tiga kasus tersebut dianggap sebagai “rapor merah” yang menjadi pekerjaan rumah besar Polresta Barelang, dibawah kepemimpinan Kasat Reskim Kompol M, Debby Andrestian yakni:
- Perampokan Alfamart Sagulung Baru (Saguba) yang hingga kini pelakunya belum terungkap.
- Penikaman terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, yang sempat menghebohkan publik dan memicu sorotan mengenai keamanan aparat penegak hukum.
- Kasus pembunuhan sadis Try Chintya Prasetya (17) pada tahun 2015, yang tubuhnya ditemukan penuh luka di selokan dekat Hotel Vista, Lubuk Baja kasus yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun tanpa kejelasan.
Psikolog Klinis Forensik, Kasandra Putranto, kepada Republikbersuara.com. Kamis (4/12/2025) malam menilai bahwa apresiasi terhadap kinerja pengungkapan kasus adalah hal positif, tetapi semestinya tidak menutupi fakta bahwa masih ada “utang besar” terhadap para korban dari tiga kasus di atas. Menurutnya, kepercayaan publik pada aparat penegak hukum tidak hanya dibangun dari keberhasilan mengungkap kasus baru, tetapi juga melalui konsistensi menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum menemukan titik terang.
“Apresiasi itu wajar, tetapi jangan sampai menjadi euforia. Tiga kasus mangkrak tersebut jauh lebih mendesak karena keluarga korban sudah menunggu lebih dari satu dekade. Ini menyangkut rasa keadilan,” tegas Kasandra. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut meninggalkan beban psikologis dan sosial yang besar bagi keluarga korban, serta menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat.
Sorotan publik semakin tajam karena ketiga kasus tersebut dianggap tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak awal penyidikan. Sejumlah pihak menilai bahwa perhatian Kapolda seharusnya juga diarahkan untuk mengevaluasi kinerja penyidik dalam menangani kasus lama yang menjadi sorotan luas. Konsistensi dalam mengungkap kasus-kasus besar inilah yang dinilai mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Batam.
Kasus pembunuhan Dwi Putri memang telah terungkap dengan cepat, namun publik berharap momentum ini tidak berhenti pada satu keberhasilan saja. Penyelesaian tiga kasus misterius tersebut dianggap penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat khususnya kepada korban
(Tim Redaksi)



Komentar