Republikbersuara.com, Batam – Mahasiswa Magister Hukum (S2) Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) Angkatan Batch 25 (MH25) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Pulau Panjang Barat, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 mahasiswa MH25 dan didampingi oleh dosen pembimbing, Dr. Nurlaily, S.E., S.H., M.Kn. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bulang Ipda Bobby Pratama, S.H., Camat Bulang Borhan, S.T., Plt. Lurah Setokok Syaiful Arif, serta para RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Buddha Suhu Hui Yuo dari Vihara Metta Buddhist Centre.
“Dalam kegiatan ini, kami menyalurkan bantuan sosial kepada 80 warga yang terdiri dari lansia, janda, dan anak yatim piatu,” ujar Bripka Ryo Tanamal Daulay, S.H., salah satu mahasiswa S2 Fakultas Hukum UIB.
Selain bakti sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan hukum bertema “Waspada Terhadap Narkoba dan Judi Online” bagi masyarakat Pulau Panjang Barat.
“Kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif dari narkoba dan judi online, termasuk cara memproteksi keluarga dari ancaman tersebut,” tutup Ryo.
(jim)


Komentar