Republikbersuara.com, Bintan – Dilanda cemburu, Michael Pandawa (40) tega membunuh istri sirihnya, Rosna Dalima Kusing (38), dengan sebilah parang di rumah mereka, Perumahan GPM 3 Blok C No.11, Jalan Musi, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 00.00 WIB ketika pelaku pulang ke rumah dan mendapati pintu tidak terkunci. Saat memanggil istrinya, korban tak menyahut. Emosi, pelaku membanting gelas dan menendang motor, lalu mengemasi pakaian ke dalam tas.
“Korban berusaha menahan pelaku agar tidak pergi. Mereka sempat adu mulut hingga korban menendang kemaluan pelaku. Hal itu membuat pelaku semakin emosi,” ujar Fikri.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku mengambil parang di kamar depan. Saat melihat korban berbaring, pelaku mengayunkan parang. Tebasan pertama meleset, namun setelah sempat berebut senjata, pelaku berhasil menguasai parang dan menebas tiga kali hingga mengenai tangan dan kepala korban.
“Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik korban selama lima menit hingga meninggal dunia,” tambahnya.
Dari keterangan pelaku, aksi nekat itu dilatarbelakangi kecemburuan. Ia menduga korban menjalin komunikasi lewat telepon dengan pria lain.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan membawa jasad korban ke RSUP Kepri untuk keperluan visum.
(jim)










Komentar