Republikbersuara.com, Batam – Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus ) Polda Kepri berhasil membongkar jaringan penyelundupan beberapa karung dan box yang di dalam nya terdapat hewan yang sudah di keringkan
Polisi mengamankan Mahmud Hasibuan penanggung jawab pada ruko dikawasan Komplek Salmon No. 7 – Golden City Kel. Sadai Kec. Bengkong – Kota Batam, Rabu (20/8/2025).
”Saat tim melakukan pengecekan di ruko tersebut tim menemukan beberapa karung dan box yang di dalam nya terdapat hewan yang sudah di keringkan,”ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni kepada awak media, Kamis (21/8/2025)
Mantan Korsprim tersebut menambahkan,hewan kering yang terdapat pada lokasi tersebut 72 karung Kulit Ikan Pari Kikir Kering dengan berat -+ 2,1 Ton, 86 dan 15 dus Serangga Jenis Tonggeret / Cicada Kering dengan berat -+ 700Kg serta 2 Box Kelabang Kering sebanyak -+ 1000 Ekor.
“Hewan kering tersebut berasal dari Jakarta dan transit di ruko dan akan di kirimkan ke Negara Vietnam,”tegas Rueslani
Ruslaeni menjelaskan, dugaan pidana pelaku Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan
“Hewan kering yang di temukan di ruko tersebut milil LAM dengan status WNA Kewarganegaraan Vietnam,”pungkasnya
(jim)


Komentar