Republikbersuara.com, Batam – Kritik terhadap kepemimpinan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono terus menuai perhatian publik. Kali ini, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, angkat bicara dan mengingatkan bahwa pejabat publik tidak seharusnya bersikap alergi terhadap kritik.
Ismail menilai kritik yang disampaikan dua mantan petinggi Polda Kepri, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah dan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono, semestinya diterima sebagai masukan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan pembinaan personel di lingkungan Polresta Barelang.
“Kritik dua jenderal mantan petinggi Polda Kepri seharusnya menjadi semangat dan vitamin bagi Kapolresta Barelang. Jangan justru terkesan alergi terhadap kritik,” tegas Ismail kepada media, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kedua jenderal tersebut bukan orang asing dalam institusi Polri. Mereka memiliki pengalaman panjang dan pernah menjadi bagian dari perjalanan kepolisian di Kepri. Karena itu, kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi dan generasi penerus Polri.
“Bagaimanapun, mereka pernah menjadi bagian dari kepolisian dan tentu memiliki kepedulian terhadap juniornya. Pengalaman panjang mereka di institusi Polri seharusnya menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran Polresta Barelang di bawah kepemimpinan Kombes Pol Anggoro Wicaksono,” ujarnya.
Ismail menegaskan, kritik terhadap pejabat publik maupun lembaga negara merupakan bagian dari kontrol sosial. Kritik tidak sepatutnya dianggap sebagai serangan pribadi, apalagi dibalas dengan pernyataan yang justru mengesankan sikap defensif.
“Siapa pun yang memberikan kritik, baik kepada individu maupun lembaga, seharusnya dijadikan vitamin. Artinya, masih ada masyarakat yang peduli dan menginginkan adanya perbaikan,” katanya.
Ia bahkan menyampaikan pernyataan keras kepada para pejabat publik yang tidak siap menerima kritik.
“Kalau tidak mau dikritik, tidak usah menjadi pejabat publik. Lebih baik mundur!” pungkas Ismail.
Dua Mantan Jenderal Soroti Lemahnya Pengawasan
Sebelumnya, mantan Wakapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Didi Haryono melontarkan kritik terkait dugaan berulangnya persoalan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.
Menurut Didi, kejadian berulang tersebut mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan secara berjenjang oleh atasan dan pimpinan.
“Kejadian berulang tersebut mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan dari atasan dan pimpinannya sangat lemah,” ujar Didi Haryono.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1986 yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Barat itu menyayangkan kembali munculnya persoalan serupa. Ia menilai keterlibatan anggota dalam perkara narkotika tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal.
“Ini kuncinya di pemimpin sampai anggota hancur karena keterlibatan narkoba,” ujarnya kepada Republikbersuara.com, Sabtu (31/10/2026).
Kritik serupa juga disampaikan mantan Kapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah. Ia mempertanyakan apakah persoalan sebelumnya telah menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan Kombes Anggoro Wicaksono.
“Sudah ada kegagalan dalam pembinaan. Kini kenapa Kombes Anggoro Wicaksono tidak pernah belajar dengan keadaan lama terkait keterlibatan anggota Polresta Barelang dalam kasus narkoba,” ujarnya.
Kapolresta Barelang Beri Bantahan
Menanggapi kritik dua mantan jenderal bintang dua tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono akhirnya angkat bicara kepada awak media seusai melakukan ekspose di lobi Mapolresta Barelang, Selasa (3/11/2026) pagi.
Anggoro membantah anggapan bahwa jajaran pimpinan tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personel.
“Jangan mudah berspekulasi dan beropini seolah-olah kami tidak melakukan pengawasan atau pimpinan tidak bekerja. Dari jajaran atas hingga bawah, kami sudah memberikan arahan secara gamblang bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan, apalagi keterlibatan dalam narkotika,” tegas Anggoro.
Ia menyatakan bahwa komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika selalu disampaikan kepada seluruh personel dalam berbagai kesempatan.
Anggoro juga menegaskan tidak akan membenarkan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia mengaku siap bertanggung jawab apabila persoalan tersebut menjadi risiko kepemimpinannya.
“Jika persoalan ini menjadi risiko dan tanggung jawab saya, saya siap menghadapinya. Namun, seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses etik terhadap anggota yang terlibat,” ujarnya.
(jim)









Komentar