Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda / Pilihan Editor / Empat Anggota Polsek Batam Kota Terancam PTDH, Propam Polda Kepri Segera Gelar Sidang Etik

Empat Anggota Polsek Batam Kota Terancam PTDH, Propam Polda Kepri Segera Gelar Sidang Etik

Republikbersuara.com, Batam – Empat personel Polsek Batam Kota, termasuk seorang Kanit Reskrim, terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah diamankan Paminal Bidpropam Polda Kepulauan Riau di tempat hiburan malam Shark Club, One Mall Batam, atas dugaan keterlibatan dalam pesta narkoba.

Kasus yang menyeret empat personel kepolisian tersebut kini memasuki tahap penanganan etik. Propam Polda Kepri tengah mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik terhadap keempat anggota tersebut.

Ancaman pemecatan ini disampaikan langsung Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com, Jumat (30/10/2026) pagi.

“Sedang berproses, segera mungkin akan dilaksanakan sidang kode etik. Keempat anggota Polsek Batam terancam pemecatan tidak hormat (PTDH),” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menandai keseriusan penanganan internal terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian. Terlebih, kasus ini mencuat ketika institusi Polri tengah menggaungkan agenda pembenahan internal dan penguatan disiplin personel.

Aib Empat Anggota Polsek Batam Kota Cemari 100 Hari Kerja Kapolri, Irjen Suhendri: “Aib Ini bagi Saya”

Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan bahwa 100 hari pertama kepemimpinannya bukan sekadar momentum mengumumkan program kerja, melainkan fase pembuktian arah kebijakan.

Pada 30 hari pertama, Suyudi memprioritaskan pemetaan kondisi internal Polri secara menyeluruh. Agenda pembenahan atau bersih-bersih institusi juga dimasukkan dalam program quick wins 100 hari pertama.

Namun, dugaan pelanggaran yang menyeret empat personel Polsek Batam Kota menjadi perhatian tersendiri terhadap implementasi komitmen tersebut di tingkat kewilayahan.

Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, kepatuhan anggota terhadap aturan, serta konsistensi penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Di Kepulauan Riau, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri sebelumnya juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti target 100 hari kerja Kapolri melalui penguatan pelayanan kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi personel.

Enam Bulan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Djuwita Play Group, Subdit IV Polda Kepri Akhirnya Tetapkan DS dan FS

Suhendri menegaskan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan, sementara personel berprestasi akan diberikan penghargaan.

Dengan demikian, proses penanganan empat personel Polsek Batam Kota menjadi salah satu perhatian publik terhadap konsistensi penerapan komitmen tersebut.

Publik kini menantikan transparansi proses pemeriksaan dan ketegasan penindakan, termasuk hasil sidang kode etik yang akan menentukan konsekuensi terhadap keempat personel tersebut.

Kapolresta Belum Berikan Tanggapan

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Republikbersuara.com pada Kamis (29/10/2026), Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memperoleh jawaban hingga berita ini disusun.

Etomidate yang Dikonsumsi Empat Anggota Polsek Batam Kota di Shark Club Terungkap, PTDH Menanti

Sementara itu, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri AKBP Deni Syam Arifal, S.I.K., M.A.P., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan menahan empat personel Polsek Batam Kota tersebut.

“Keempat anggota Polsek Batam Kota kita tangkap di Shark Club One Mall Batam dan saat ini kita tahan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Proses pemeriksaan dan sidang kode etik selanjutnya akan menjadi penentu tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan keempat personel tersebut.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement