Republikbersuara.com, Batam – Padamnya listrik secara total di Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau pada Senin (12/10/2026) menyisakan pertanyaan besar tentang keandalan sistem kelistrikan, transparansi pengelolaan, hingga pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat.
Perwakilan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau, Hendri, menegaskan bahwa pulihnya pasokan listrik tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan evaluasi terhadap penyebab gangguan yang berdampak luas tersebut.
Dalam keterangannya yang dimuat LBN News, Jumat (16/10/2026), Hendri menyoroti pentingnya public accountability atau akuntabilitas publik, terutama di tengah proyeksi investasi industri pusat data (data center) di Batam yang disebut mencapai Rp500 triliun.
Menurutnya, listrik bukan sekadar layanan utilitas, melainkan infrastruktur strategis yang menentukan daya saing investasi, keberlangsungan industri digital, serta kepercayaan investor.
“Setiap gangguan kelistrikan berskala besar harus dievaluasi melalui analisis akar penyebab, penilaian risiko operasional, dan pertanggungjawaban korporasi yang transparan,” demikian pokok pandangan Hendri dalam pemberitaan tersebut.
Penyebab Blackout Harus Dibuka
Hendri meminta PLN Batam, PLN Persero, Danantara, serta instansi terkait memberikan penjelasan yang dapat diuji mengenai penyebab blackout.
Ia juga menyoroti isu dugaan commissioning test atau pengujian awal operasional fasilitas data center yang disebut-sebut beririsan dengan waktu terjadinya gangguan listrik.
Hendri menilai, apabila aktivitas tersebut memang berlangsung pada periode yang sama, diperlukan penelusuran teknis untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan blackout.
Penelusuran itu, menurutnya, dapat mencakup rekaman sistem SCADA, urutan pengoperasian sakelar jaringan (switching sequence), jadwal energisasi, profil beban listrik, hasil pengujian sistem proteksi, serta laporan investigasi penyebab gangguan.
Namun, dugaan keterkaitan pengujian fasilitas data center dengan blackout belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa hasil pemeriksaan teknis yang dapat diverifikasi.
Karena itu, keterbukaan data dan pemeriksaan independen menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menerima penjelasan sepihak, tetapi memperoleh informasi yang didukung bukti.
Restrukturisasi PLN Batam Jangan Mengaburkan Tanggung Jawab
Selain penyebab blackout, Hendri turut mempertanyakan konteks restrukturisasi atau perubahan pengelolaan PLN Batam yang dikaitkan dengan Danantara.
Ia menilai, publik berhak mengetahui apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari rencana transformasi korporasi yang telah disusun sebelumnya atau memiliki kaitan dengan evaluasi setelah gangguan listrik.
Menurut Hendri, perubahan struktur perusahaan tidak boleh menciptakan kekosongan pertanggungjawaban, terutama terkait keputusan operasional dan keandalan pasokan listrik.
“Perubahan kepemimpinan atau pengendalian perusahaan harus memperjelas garis tanggung jawab, bukan mengaburkannya,” menjadi salah satu penekanan dalam keterangannya.
Ia mendorong agar kronologi, dasar keputusan, serta pembagian kewenangan dalam restrukturisasi dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Soroti Isu Konflik Kepentingan
Hendri juga menyinggung posisi Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, serta dukungan yang menurutnya diberikan oleh Li Claudia Candra.
Ia meminta agar setiap dugaan intervensi dalam pengangkatan maupun keberlanjutan jabatan diperiksa berdasarkan dokumen keputusan, kewenangan pemegang saham, proses seleksi, dan bukti komunikasi yang relevan.
Meski demikian, dugaan konflik kepentingan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan personal. Penilaian harus bertumpu pada bukti mengenai proses pengambilan keputusan, kewenangan, dan kemungkinan intervensi.
Dengan demikian, apabila terdapat dugaan pelanggaran tata kelola, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif tanpa mendahului hasil pembuktian.
Investasi Besar, Hak Publik Tetap Prioritas
Hendri menegaskan bahwa kritik terhadap tata kelola kelistrikan bukan berarti menolak investasi di Batam.
Sebaliknya, ia menilai investasi berskala besar membutuhkan pasokan listrik yang andal, kepastian regulasi, dan tata kelola perusahaan yang dapat dipercaya.
Publik, menurutnya, tidak boleh kehilangan hak untuk mengetahui penyebab gangguan listrik hanya karena Batam sedang mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
FRIC Kepri pun mendorong penjelasan resmi mengenai penyebab blackout, kesiapan pasokan listrik untuk industri data center, tahapan pengujian teknis yang relevan, serta dasar dan kronologi restrukturisasi pengelolaan.
Bagi masyarakat yang terdampak, persoalan ini bukan semata-mata soal kapan listrik kembali menyala. Yang juga ditunggu adalah penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana kejadian itu dievaluasi, dan langkah konkret apa yang dilakukan agar gangguan serupa tidak terulang.
Sebab, listrik yang kembali menyala belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan publik. Transparansi dan pertanggungjawaban tetap diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
(jim)






Komentar