Republikbersuara.com, Batam – Persoalan yang membelit 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia memasuki babak baru. Di tengah kondisi pekerja yang menghadapi persoalan pembayaran hak, Polda Kepulauan Riau turun langsung menyalurkan bantuan sosial kepada para karyawan di perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Kelurahan Belian, Kota Batam, Rabu (30/9/2026) sore.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polda Kepri terhadap kondisi para pekerja. Namun di balik penyaluran bantuan itu, persoalan utama yang paling ditunggu karyawan adalah kepastian pembayaran gaji. Pemerintah Provinsi Kepri memastikan koordinasi terus dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dr. H. Diky Wijaya, menyampaikan kabar bahwa pembayaran gaji telah ditransfer ke PT Ghim Li Indonesia sekitar pukul 15.50 WIB. Gaji tersebut diharapkan mulai masuk ke rekening masing-masing karyawan pada Kamis (1/10/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 15.50 WIB, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke Ghim Li Indonesia. Besok pagi sekitar pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, gaji tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Diky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian Kapolda Kepri beserta jajaran terhadap para karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Ia meminta para pekerja tetap tenang dan membuka ruang komunikasi dalam menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi.
“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujar Nona.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya, Ketua DPD KSPSI Kepri Imanuel Dermawan Purba, serta perwakilan karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Ketua DPD KSPSI Kepri Imanuel Dermawan Purba menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri dan jajaran atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja.
“Semoga kepedulian ini dapat sedikit membantu meringankan beban para karyawan,” tuturnya.
Polda Kepri bersama pemerintah daerah dan pihak terkait menyatakan akan terus melakukan koordinasi guna mendukung penyelesaian persoalan yang dihadapi para karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Selain memastikan proses penyelesaian berjalan baik, aparat juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Kepri kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
(Tim Redaksi)








































Komentar