Republikbersuara.com, Batam – Ledakan baru mengguncang pengusutan tragedi berdarah Jembatan 3 Setokok. Maju Ginting ditangkap polisi pada Selasa (29/9/2026) dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi) jenis FN. Penangkapan ini membuka babak baru perkara bentrokan kelompok Lang Laut dan warga yang sebelumnya menewaskan dua orang dan melukai sejumlah korban.
Senpi FN yang disebut muncul di tengah bentrokan kini menjadi salah satu titik krusial penyidikan. Rekaman visual yang beredar sebelumnya memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Maju Ginting berada di barisan depan massa sambil mengangkat benda yang menyerupai senjata api. Kini, setelah Maju Ginting ditetapkan sebagai tersangka, perhatian mengarah pada asal-usul senjata tersebut: dari mana FN itu diperoleh dan bagaimana senjata tersebut bisa berada dalam penguasaannya.
Kasus ini sebelumnya juga menjadi sorotan kuasa hukum korban. Mereka mendesak Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak berhenti pada penanganan bentrokan, tetapi mengusut seluruh rangkaian fakta, termasuk rekaman visual yang memperlihatkan dugaan penggunaan senjata api.
“Jelas-jelas Maju Ginting terlibat dan membawa senjata api saat bentrokan. Kita minta Kapolda Kepri dan Kapolres melihat fakta yang sebenarnya,” ujar Dominikus Aliando kepada Republikbersuara.com, Senin (28/9/2026).
Bentrokan di Jembatan 3 Setokok tersebut sebelumnya menelan korban jiwa. Dua orang yang disebut Edi dan Heri meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka. Perkara kemudian berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka dan penyitaan barang bukti.
Kini nama Maju Ginting masuk dalam pusaran baru penyidikan. Penetapan tersangka dalam perkara kepemilikan FN membuat keberadaan senjata api tersebut menjadi bagian penting yang harus diurai penyidik secara terang.
Siapa pemilik FN tersebut? Dari mana senjata itu berasal? Dan bagaimana senjata itu bisa sampai berada di tangan Maju Ginting saat tragedi Setokok berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada di meja penyidik dan menjadi bagian dari rangkaian pengusutan tragedi berdarah Jembatan 3 Setokok.
(Tim Redaksi)






































Komentar