Republikbersuara.com, Batam – Polri memperkuat strategi pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat di tengah cepatnya dinamika aksi massa dan derasnya arus informasi digital. Pengamanan tidak lagi hanya berfokus pada situasi di lapangan, tetapi juga pada potensi disinformasi, provokasi dan pembentukan opini yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang digelar Divhumas Polri secara virtual, Selasa (29/9/2026). Polda Kepulauan Riau mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Kepri dengan melibatkan Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta, Dansat Brimob, para Kasubbid Bidhumas serta jajaran perwira Ditsamapta dan Satbrimob.
Pesan utama dialog tersebut tegas: aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi dan harus dikawal secara profesional, humanis, proporsional serta akuntabel. Pada saat yang sama, Polri dituntut mampu menjaga ruang digital agar tidak menjadi lahan subur bagi informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi berkembang menjadi provokasi.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, ditegaskan bahwa pengawalan aksi harus berjalan beriringan dengan langkah preventif, deteksi dini dan komunikasi publik.
Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya pengamanan berbasis analisis situasi. Menurutnya, dinamika unjuk rasa dapat berubah cepat sehingga aparat perlu mengedepankan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.
Peran negosiator juga dinilai penting untuk menjembatani komunikasi antara kepolisian dan koordinator aksi. Pendekatan tersebut diarahkan agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib tanpa membuka ruang bagi eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.
Disinformasi Jadi Ancaman di Ruang Digital
Perhatian tidak berhenti pada pengamanan aksi di lapangan. Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.
Polri didorong memperkuat klarifikasi dan komunikasi publik sekaligus membangun sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media serta jaringan Bakohumas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.
Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa sebuah aksi tidak berakhir ketika massa membubarkan diri. Dinamikanya dapat berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video hingga berbagai narasi yang kemudian membentuk persepsi publik.
Karena itu, informasi yang dikeluarkan Polri dituntut tidak sekadar cepat. Informasi juga harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kecepatan merespons isu pun harus tetap dibarengi proses verifikasi. Sebab, informasi yang terburu-buru tanpa dasar yang kuat justru berisiko memperkeruh situasi.
Melalui dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan jajaran dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Pendekatan yang dikedepankan mencakup pengamanan profesional dan humanis, pencegahan eskalasi serta penguatan komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipercaya.
(Tim Redaksi)






































Komentar