Advertisement
Batam Pilihan Editor
Beranda / Pilihan Editor / TPPO dan Narkoba Jadi Bidikan PDRM-Polda Kepri, Jalur Laut Indonesia-Malaysia Diperketat

TPPO dan Narkoba Jadi Bidikan PDRM-Polda Kepri, Jalur Laut Indonesia-Malaysia Diperketat

Republikbersuara.com, Batam – Jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur laut dibidik bersama oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba yang digelar di Johor Bahru, Malaysia, 7–8 September 2026.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo hadir dalam pertemuan tersebut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, dan Direktur Polairud Polda Kepri. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan transnasional yang beroperasi di kawasan perbatasan.

Ancaman tersebut bukan tanpa alasan. Polda Kepri mencatat perkara narkotika terus menunjukkan angka tinggi. Sepanjang 2024 terdapat 432 perkara, kemudian meningkat menjadi 595 perkara pada 2025. Hingga Agustus 2026, tercatat sudah 440 perkara narkotika.

Lebih mengkhawatirkan, sejumlah pengungkapan pada 2026 melibatkan narkotika dalam jumlah fantastis, di antaranya sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

“BOM” Disidang Bripda Natanael !! Arawna Sihombing Sebut Perintah DANTON, PH KELUARGA “BIDIK” GUNTHER – PAWAS Ke PROPAM

Besarnya barang bukti yang berhasil diungkap memperlihatkan bahwa Kepulauan Riau memiliki tantangan serius sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan jalur perlintasan internasional.

Dalam rapat bilateral tersebut, Polda Kepri memaparkan sejumlah modus yang digunakan jaringan kejahatan. Mulai dari pemanfaatan kapal-kapal kecil, metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat tertentu di laut, penggunaan identitas palsu, komunikasi terenkripsi, hingga pemanfaatan dompet digital dan aset kripto.

Modus yang semakin beragam membuat pemberantasan kejahatan lintas negara tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi.

Wakapolda Kepri yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, jaringan kejahatan lintas negara harus dihadapi melalui kerja sama yang kuat dan berkelanjutan.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Anom.

BUKIT SEI TEMIANG DIKERUK, TANAH MENGALIR KE MARINA! Riza V. Tjahjadi: Pemerintah Jangan Raup Untung, Masyarakat Jangan Dikasih Masalah

Kerja sama Polda Kepri dan PDRM pun tidak berhenti pada pertukaran informasi. Kedua pihak menyepakati 12 langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan lintas batas.

Di antaranya pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam, penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC), penyusunan SOP operasi bersama, serta penguatan pertukaran informasi intelijen.

Pergerakan kapal juga akan dianalisis melalui Automatic Identification System (AIS). Patroli laut bersama akan diperkuat untuk mengantisipasi jalur yang digunakan jaringan penyelundupan.

Tak hanya memburu pelaku di lapangan, aparat kedua negara juga sepakat menyasar aliran uang dan aset hasil kejahatan. Penyelidikan keuangan serta penyitaan aset jaringan menjadi bagian dari strategi untuk melumpuhkan kejahatan dari sisi pendanaannya.

Untuk pelaku yang melarikan diri melintasi batas negara, mekanisme penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO) lintas negara akan diperkuat melalui jalur deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA).

HADAPI FAKTA DAN HUKUM! Keluarga Korban Kekerasan Anak PG Djuwita: Jangan Ngarang Dongeng Nina Bobok!

Kerja sama juga diarahkan untuk menghadapi perkembangan kejahatan berbasis teknologi yang semakin sulit dideteksi melalui metode konvensional.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan virtual akan digelar setiap bulan, sedangkan pertemuan tatap muka dijadwalkan setiap tiga bulan. Forum tersebut akan digunakan untuk bertukar informasi sekaligus mengevaluasi hasil kerja sama.

Rangkaian kunjungan di Johor Bahru turut menyentuh aspek perlindungan dan hubungan kelembagaan dengan masyarakat Indonesia. Delegasi mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).

Polda Kepri menegaskan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti, termasuk melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perbatasan.

Di tengah semakin beragamnya modus jaringan kejahatan, masyarakat juga diminta tidak tinggal diam. Informasi mengenai narkotika, TPPO maupun kejahatan lintas batas dapat dilaporkan melalui Layanan Kepolisian 110, yang tersedia 24 jam dan gratis.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement