Republikbersuara.com, Batam – Wajah lesu tak bisa menyembunyikan posisi mereka di tengah pusaran perkara narkoba yang kini tengah dibongkar Bareskrim Polri.
Basri Lewaimang alias Bapa Tua dan Yuwangki kembali dihadapkan pada rangkaian peristiwa yang menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret sejumlah tersangka di tempat hiburan malam Planet 1, 2, dan 3 Batam.
Keduanya hadir mengenakan baju tahanan saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi perkara, Rabu (9/9/2026).
Reka ulang ini bukan sekadar mengulang adegan. Puluhan rangkaian peristiwa diperagakan kembali untuk menggambarkan konstruksi perkara sebagaimana hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Belasan tersangka dihadirkan dan diminta memperagakan sejumlah adegan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara.
Di antara para tersangka yang mengikuti proses tersebut, terdapat Yuwangki dan Basri Lewaimang alias Bapa Tua.
Dengan mengenakan pakaian tahanan, keduanya mengikuti jalannya reka adegan di bawah pengawalan aparat.
Rekonstruksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguji kesesuaian keterangan para tersangka dengan fakta yang ditemukan penyidik.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Kini, satu per satu adegan kembali dibuka. Keterangan para tersangka pun diuji melalui reka ulang di lapangan.
Puluhan adegan diperagakan. Nama-nama tersangka dihadirkan. Dan konstruksi perkara kembali dibongkar di hadapan penyidik Bareskrim Polri.
Berikut foto-foto reka ulang perkara
























(jim)
































Komentar