Republikbersuara.com, Batam – Janji Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mempertemukan Li Claudia Candra dengan insan pers mendapat sorotan dari PDI Perjuangan. Pertemuan yang mencuat dalam forum bersama Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Minggu (30/8/2026) itu dinilai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, justru melihat rencana tersebut sebagai momentum penting untuk membongkar sekat komunikasi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan kalangan media.
Menurut Nuryanto, forum tersebut harus menjadi ruang terbuka untuk mempertemukan berbagai perspektif, termasuk kritik dan koreksi, sehingga masing-masing pihak memahami batas kewenangan sekaligus tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Ya, itu bagus, itu baik. Mudah-mudahan di sana ada pencerahan, ada argumen dua sisi, ada komunikasi dua sisi untuk saling mengingatkan,” ujar Nuryanto kepada Republikbersuara.com, Senin (7/9/2026).
Politikus yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan, komunikasi dua arah sangat penting agar tidak muncul sekat antara pemerintah, aparat, dan media.
Baginya, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, sementara pers juga harus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
“Harapannya ada edukasi bersama. Artinya, tugas dan fungsi pemerintah seperti apa, tugas dan fungsi media seperti apa,” katanya.
Nuryanto menilai pemerintah dan media memiliki satu titik temu yang sangat fundamental, sama-sama bekerja di tengah kepentingan masyarakat dan memiliki tanggung jawab kepada publik.
Karena itu, tidak semestinya ada pihak yang merasa memiliki posisi lebih tinggi dibanding kepentingan masyarakat.
“Antara media dengan pihak-pihak, entah pemerintah maupun pihak BP Batam, pada prinsipnya bertanggung jawab kepada rakyat, bertanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban menjalankan kewenangan berdasarkan aturan. Pada saat yang sama, insan pers juga dituntut menjaga independensi, akurasi, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Pemerintah jangan keluar dari aturan, pers jangan keluar dari prinsip profesionalisme,” tegas Nuryanto.
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi penting agar hubungan antara pemerintah dan pers tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan maupun ego sektoral.
Sebagai bagian dari masyarakat, Nuryanto berharap siapa pun yang memegang kewenangan pemerintahan dapat menjalankan tugas secara maksimal dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Sebagai masyarakat, saya mohon pemerintah, siapapun pemerintahnya, melakukan sesuatu yang terbaik sesuai dengan aturan dan ketentuan,” ungkapnya.
Namun, tuntutan profesionalisme itu juga berlaku bagi media.
Nuryanto menegaskan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah harus tetap dibangun berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik.
“Dari pihak media itu sendiri juga harus memegang teguh prinsip-prinsip sebagai seorang profesional dalam dunia media,” katanya.
Jangan Berhenti di Meja Pertemuan
Karena itu, Nuryanto berharap pertemuan yang direncanakan Kapolda Kepri tersebut benar-benar menghasilkan pencerahan dan pemahaman bersama.
Bukan sekadar duduk bersama, foto bersama, lalu persoalan kembali mengendap.
Jika ruang komunikasi benar-benar dibuka, kata dia, pemerintah dapat mendengar kritik dan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat melalui media. Sebaliknya, media juga dapat memahami batas kewenangan serta tanggung jawab pemerintah.
Di titik itulah, menurut Nuryanto, dialog antara pemerintah, aparat dan pers memiliki arti penting.
Sebab, ketika pemerintah bekerja sesuai aturan dan pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, masyarakat semestinya menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Forum tersebut pun diharapkan menjadi momentum untuk membuka komunikasi yang selama ini dinilai berpotensi tersumbat oleh sekat kepentingan dan ego masing-masing pihak.
(Tim Redaksi)
































Komentar