Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Bukan Lagi Dugaan! 108 Orang Positif Narkoba dalam Razia Polda Kepri di Kampung Madani

Bukan Lagi Dugaan! 108 Orang Positif Narkoba dalam Razia Polda Kepri di Kampung Madani

Republikbersuara.com, Batam –  Razia besar-besaran Polda Kepulauan Riau di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, membongkar fakta mengejutkan. Sebanyak 114 orang diamankan polisi dalam razia dini hari, dan 108 di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Razia tersebut digelar pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Operasi dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, mulai dari Samapta, Lalu Lintas, Reserse hingga Brimob.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengungkapkan, dari 114 orang yang diamankan, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat hasil razia ini menjadi sorotan adalah hasil tes urine.

Dari 114 orang tersebut, 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif narkoba. Sementara hanya enam orang yang dinyatakan negatif, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.

Wajah Loyo Yuwangki dan Basri Lewaimang Diobok Bareskrim dalam Reka Ulang Kasus Narkoba Batam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, 108 dari 114 orang yang diamankan terindikasi positif narkoba.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti tersebut antara lain satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Polda Kepri kini tidak berhenti pada razia dan pemeriksaan urine. Penyidik Ditresnarkoba akan melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Nona.

Langkah berikutnya juga akan melibatkan BNNP Kepulauan Riau. Pihak kepolisian akan berkoordinasi untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

BONGKAR JARINGAN EKSTASI PLANET SERIES! Basri “Bapa Tua” Dikuliti, Jejak Malaysia hingga Koper Uang Terkuak

Namun, di balik angka 108 orang positif narkoba, polisi masih memiliki pekerjaan besar: mengurai siapa pengguna, siapa yang terlibat dalam jaringan, dari mana narkotika diperoleh, serta apakah kawasan tersebut memiliki mata rantai peredaran yang lebih luas.

Polda Kepri menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Informasi dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

(Tim Redaksi)

“Bareskrim Turun Langsung! Basri dan Yuwangki Berbaju Tahanan Jalani Puluhan Adegan di Kasus Planet 1, 2 & 3”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement