Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Rahmad Purba Dipukul dan Dihina Saat Pertanyakan Kavling, Salman Dilaporkan ke Polisi

Rahmad Purba Dipukul dan Dihina Saat Pertanyakan Kavling, Salman Dilaporkan ke Polisi

Republikbersuara.com, Batam – Persoalan sengketa kavling di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berujung laporan dugaan penganiayaan dan ancaman ke polisi. Seorang wartawan media online sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, mengaku dipukul setelah mempertanyakan persoalan kavling yang diklaimnya telah dibeli dari Hotbinar Malau.

Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan Rahmat ke Polsek Sei Beduk. Dalam laporannya, Salman disebut sebagai pihak yang diduga melakukan pemukulan, merobek surat kavling, serta melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Laporan tersebut tercatat dalam STPL/44/VII/2026/Reskrim. Namun, nomor laporan mencantumkan tahun yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi kekeliruan administrasi dalam pemberitaan.

Peristiwa bermula ketika Rahmat mengetahui adanya aktivitas di atas kavling yang menurut keterangannya telah dibeli dari Hotbinar Malau pada Juni 2026. Ia kemudian menghubungi Enos Sinaga, yang disebut sebagai Ketua RT 01/RW 11 Kelurahan Mangsang, untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Rahmat mengaku mendapat informasi bahwa persoalan itu berkaitan dengan Salman dan diminta datang ke lokasi.

Wajah Loyo Yuwangki dan Basri Lewaimang Diobok Bareskrim dalam Reka Ulang Kasus Narkoba Batam

Pada Jumat (4/9/2026), Rahmat mendatangi lokasi. Karena Salman belum berada di tempat, ia sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil dokumen surat kavling yang dimilikinya.

Setelah mendapat informasi bahwa Salman telah tiba, Rahmat kembali ke lokasi. Ia kemudian mengaku menunjukkan surat kavling yang disebutnya sebagai dokumen pembelian lahan dari Hotbinar Malau.

Namun, situasi berubah tegang setelah Salman melihat dokumen tersebut.

Surat Kavling Disebut Dirobek

Rahmat mengaku surat kavling miliknya kemudian dirobek Salman. Ia juga menyebut Salman meminta dirinya membayar apabila ingin menguasai kavling yang dipersoalkan.

BONGKAR JARINGAN EKSTASI PLANET SERIES! Basri “Bapa Tua” Dikuliti, Jejak Malaysia hingga Koper Uang Terkuak

“Saya sontak marah karena surat kavling saya dirobek. Setelah itu saya langsung dipukul,” ujar Rahmat.

Rahmat mengaku tidak melakukan perlawanan karena Salman disebut berada bersama beberapa orang lainnya.

Dugaan pemukulan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Rahmat juga menyebut telah menjalani visum sebagai bagian dari upaya mendukung laporan yang dibuatnya.

Mengaku Diancam dan Profesi Wartawan Direndahkan

Selain dugaan pemukulan, Rahmat mengaku mendapat ucapan yang dinilainya merendahkan profesi wartawan.

“Bareskrim Turun Langsung! Basri dan Yuwangki Berbaju Tahanan Jalani Puluhan Adegan di Kasus Planet 1, 2 & 3”

Menurut Rahmat, Salman menantangnya membawa pimpinan media maupun wartawan lain ke lokasi dan menyatakan tidak takut terhadap wartawan.

Rahmat mengaku berusaha merekam ucapan tersebut menggunakan telepon selulernya. Namun, ia menyebut Salman kemudian mengancam akan menghancurkan telepon genggamnya sembari mengangkat sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi.

Klaim tersebut kini menjadi bagian yang perlu didalami aparat melalui pemeriksaan terhadap Salman, Rahmat, Enos Sinaga, serta saksi-saksi lain yang berada di lokasi.

Sobekan Surat Kavling Ikut Dipersoalkan

Rahmat juga mengaku berupaya mengumpulkan kembali sobekan surat kavling setelah dokumen tersebut dirobek.

Namun, menurut keterangannya, upaya itu dihalangi Enos Sinaga. Rahmat menyebut Enos mengatakan sobekan surat tersebut telah dibuang dan menyebutnya sebagai sampah.

Rahmat meminta polisi tidak berhenti pada dugaan kekerasan, tetapi juga mendalami akar persoalan yang memicu konflik, termasuk dasar kepemilikan dan penguasaan kavling yang dipersoalkan.

Minta Polisi Usut Transparan

Rahmat berharap Polsek Sei Beduk dan Polresta Barelang menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

Ia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi diperiksa, termasuk saksi-saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan haknya justru berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan. Kalau memang ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pemukulan,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini disusun, Salman belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemukulan, perobekan surat kavling, ancaman, maupun ucapan yang disebut merendahkan profesi wartawan.

Kebenaran seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Aparat penegak hukum selanjutnya berwenang menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, visum, bukti pendukung, dan alat bukti lain yang sah menurut hukum.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement