Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Surat Gerakan 3 September Ditembuskan ke Polisi, Barisan Wartawan Batam “Kuliti” Polemik Li Claudia

Surat Gerakan 3 September Ditembuskan ke Polisi, Barisan Wartawan Batam “Kuliti” Polemik Li Claudia

Republikbersuara.com, Batam – Polemik pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terhadap insan pers Kota Batam memasuki babak baru.

Bukan lagi sekadar perdebatan di ruang publik, persoalan tersebut kini bergeser menjadi agenda penyampaian aspirasi terbuka.

Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai kepada Satuan Intelkam Polresta Barelang, Sabtu (29/8/2026).

Surat tersebut menjadi langkah awal menuju aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

Wajah Loyo Yuwangki dan Basri Lewaimang Diobok Bareskrim dalam Reka Ulang Kasus Narkoba Batam

Koordinator aksi, Haris Dianto, bersama sejumlah perwakilan forum mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyerahkan surat pemberitahuan secara resmi kepada kepolisian.

Menurut Haris, penyampaian surat tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, tertib dan bertanggung jawab.

“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami agar aksi pada 3 September nanti berjalan secara damai, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Haris Dianto.

Bukan Perang Satu Media, Tapi Soal Kemerdekaan Pers

Haris menegaskan, aksi tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan satu perusahaan media maupun konflik personal antara pejabat dan wartawan tertentu.

BONGKAR JARINGAN EKSTASI PLANET SERIES! Basri “Bapa Tua” Dikuliti, Jejak Malaysia hingga Koper Uang Terkuak

Forum menilai, polemik yang berkembang telah menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kemerdekaan pers, independensi media, serta kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa kemitraan antara pemerintah dan media harus tetap berada dalam koridor profesionalitas, tanpa mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.

Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam memandang persoalan tersebut tidak semestinya direduksi menjadi konflik antara seorang pejabat dengan satu perusahaan media.

Sebab, ketika relasi pemerintah dan media mulai dikaitkan dengan arah pemberitaan, persoalan tersebut dinilai berpotensi menyentuh kepentingan publik yang lebih luas.

Media memiliki fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Kritik terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah, menurut forum, tidak semestinya secara otomatis dipersepsikan sebagai serangan pribadi terhadap pejabat.

“Bareskrim Turun Langsung! Basri dan Yuwangki Berbaju Tahanan Jalani Puluhan Adegan di Kasus Planet 1, 2 & 3”

Pernyataan 26 Agustus yang Memantik Gejolak

Polemik bermula dari pernyataan yang muncul dalam sebuah forum pada 26 Agustus 2026.

Forum tersebut membahas hubungan pemerintah dengan media, termasuk keberlanjutan kerja sama dengan salah satu perusahaan media yang pemberitaannya dinilai kritis.

Dalam rekaman percakapan yang beredar dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan insan pers, terdengar pernyataan mengenai keberlanjutan kerja sama antara pemerintah dengan salah satu media.

“BN langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini.”

Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan wartawan karena kerja sama pemerintah dengan perusahaan media dinilai idealnya tidak dikaitkan dengan arah maupun independensi pemberitaan.

Dalam forum yang sama, muncul pula pembicaraan mengenai pemberitaan yang dianggap terlalu menyerang pejabat serta berita yang sebelumnya diturunkan setelah adanya komunikasi dengan pihak pemerintah.

“Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama.”

Tak berhenti di situ, motif di balik pemberitaan hingga pemilihan judul berita juga turut dipertanyakan.

“Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu.”

Pernyataan-pernyataan tersebut kini menjadi salah satu titik yang dipersoalkan insan pers.

Bagi forum, apabila keberlanjutan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media dikaitkan dengan pemberitaan kritis, situasi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap independensi pers.

Pemilik Media: Kritik Bukan Serangan

Sementara itu, perwakilan sekaligus pemilik salah satu media yang disebut dalam forum tersebut, berinisial Z, sebelumnya telah memberikan penjelasan.

Menurut Z, pemberitaan kritis terhadap pemerintah bukan dimaksudkan untuk menyerang kehormatan maupun kredibilitas institusi.

Sebaliknya, kritik disebut muncul karena tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan BP Batam.

“Dalam kasus kritik itu justru muncul karena ekspektasi masyarakat ke BP Batam yang tinggi,” ujarnya.

Z juga menegaskan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak tepat, pemerintah memiliki mekanisme yang dapat ditempuh, termasuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.

“Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawaban,” katanya.

Menurutnya, hubungan pemerintah dan media semestinya dibangun berdasarkan profesionalitas, integritas dan independensi masing-masing pihak.

“Media juga harus punya integritas dan independensi karena tanpa itu kita, pastinya juga masyarakat, saling menghargai secara tugas masing-masing,” ujarnya.

Mengenai keberlanjutan kerja sama dengan pemerintah, Z menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada BP Batam.

“Apakah kerja sama atau tidak, saya serahkan kepada BP Batam,” katanya.

Gerakan 3 September, 50 Wartawan Turun ke Jalan

Setelah polemik tersebut berkembang, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam akhirnya resmi menyampaikan pemberitahuan rencana aksi kepada Polresta Barelang.

Aksi penyampaian pendapat secara damai dijadwalkan berlangsung Kamis, 3 September 2026, dengan estimasi peserta sekitar 50 orang.

Massa direncanakan berkumpul pada pukul 09.00 WIB sebelum bergerak memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua titik yang direncanakan menjadi lokasi penyampaian aspirasi yakni Kantor BP Batam dan Kantor Pemerintah Kota.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement