Republikbersuara.com, Jakarta – Pelarian Yuwanky, residivis kasus narkotika yang disebut terkait jaringan kartel dan merupakan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, akhirnya berakhir.
Yuwanky yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Yuwanky tiba dari Singapura.
Yuwanky sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan THM Planet Batam bersama tersangka Basri Lewaimang alias Bapa Tua.
Penangkapan Yuwanky merupakan hasil koordinasi intensif antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.
Dengan tertangkapnya Yuwanky, salah satu buronan yang selama ini diburu dalam pengembangan perkara jaringan narkotika tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik.
Perjalanan pelarian Yuwanky dari Singapura ke Indonesia pun berakhir di pintu kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
(Isa Mulyadi)


























Komentar