Republikbersuara.com, Batam – Dugaan penyebaran foto pribadi tanpa izin kembali mencuat di Kota Batam. Seorang pria berinisial Ron alias Tian dilaporkan setelah seorang perempuan bernama Devi mengaku menjadi korban penyebaran foto sensitif melalui media sosial.
Devi mendatangi Polresta Barelang pada Jumat (7/8/2026) malam untuk melaporkan dugaan penyebaran foto pribadinya tanpa persetujuan.
Menurut Devi, persoalan tersebut bermula dari perkenalannya dengan pria yang disebutnya dikenal melalui aplikasi Telegram. Belakangan, foto-foto pribadinya diduga beredar melalui sebuah akun TikTok yang menggunakan identitas palsu atau fake account.
Devi mengaku mendatangi Polresta Barelang sekitar pukul 22.30 WIB untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan penyebaran foto yang dinilai telah merugikan dirinya.
“Aku sudah laporkan ke Polresta Barelang Batam Jumat malam, namun LP-nya belum dikasih setelah dimintai keterangan,” ungkap Devi kepada Republikbersuara.com.
Ia mengaku geram dan terpukul lantaran foto-foto pribadinya yang bersifat sensitif diduga disebarluaskan tanpa izin.
Devi berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pihak yang diduga berada di balik penyebaran foto tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status laporan maupun langkah penyelidikan terhadap dugaan penyebaran foto pribadi tersebut.
(jim)
















Komentar