Republikbersuara.com, Batam – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau membagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026), dalam rangka menyemarakkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana bersama AKBP Andyka Aer dan Kompol Efendi Ali. Hadir pula jajaran pejabat Ditpolairud Polda Kepri, Lurah Pulau Kasu, para Ketua RT dan RW, serta personel Ditpolairud.
Selain membagikan bendera kepada masyarakat, personel Ditpolairud juga membantu pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah titik sebagai bentuk ajakan kepada warga untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Dalam kesempatan itu, Ditpolairud Polda Kepri juga menyerahkan 200 tiang bendera kepada para Ketua RT dan RW guna mendukung pemasangan bendera di lingkungan masyarakat. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sekitar 900 kepala keluarga yang bermukim di Pulau Kasu agar semakin banyak warga dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama peringatan HUT ke-81 RI.
Melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan upaya untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan dengan kontribusi positif demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.
(Tim Redaksi)
















Komentar