Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Ruko Nagoya Thamrin City Dibobol Maling, Aksi Potong Kabel Terekam CCTV, Satu Pelaku Ditangkap

Ruko Nagoya Thamrin City Dibobol Maling, Aksi Potong Kabel Terekam CCTV, Satu Pelaku Ditangkap

Republikbersuara.com, Batam – Aksi pencurian kabel di kawasan pertokoan Nagoya Thamrin City, Kota Batam, berakhir di tangan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial Muhammad Khairul Nizam alias Azam (31) berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja hanya beberapa jam setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV), Jumat (3/7/2026).

Pelaku yang merupakan buruh bangunan tersebut ditangkap di kawasan Tanjung Puntum, Bengkong, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 11.40 WIB ketika pelaku berada di kawasan Tanjung Sengkuang dan menghubungi rekannya bernama Noval dengan maksud meminjam uang.

Namun, Noval mengaku tidak memiliki uang dan justru mengajak Azam mengambil kabel di kawasan Nagoya Thamrin City untuk kemudian dijual. Ajakan tersebut disetujui pelaku.

“Keduanya kemudian bertemu di Tanjung Sengkuang dan menuju lokasi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BP 1364 QM yang disewa oleh Noval,” ujar Kompol Denny.

71 Peserta Lolos Pantohir, Pendidikan Dimulai 20 Juli

Sesampainya di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City Blok H Nomor 12–17, Noval menunjukkan kabel yang menjadi target pencurian. Azam kemudian memotong kabel berwarna hitam sepanjang sekitar dua meter menggunakan gunting pemotong besi sepanjang kurang lebih 60 sentimeter.

Setelah berhasil dipotong, kabel tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah disiapkan sebelum keduanya meninggalkan lokasi.

Namun aksi mereka tidak luput dari pantauan kamera CCTV kawasan pertokoan. Petugas keamanan (security) yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya kepada Polsek Lubuk Baja.

Mendapat laporan sekitar pukul 15.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama Tim Patroli Batara Biru langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas salah satu pelaku berhasil diketahui. Tidak sampai satu jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi bersama petugas keamanan kawasan Nagoya Thamrin City berhasil mengamankan Azam di wilayah Tanjung Puntum, Bengkong.

Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Kepri

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu Noval yang diduga berperan sebagai penggagas sekaligus pengemudi kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kabel lainnya di wilayah Kota Batam mengingat modus yang digunakan diduga telah direncanakan sebelumnya

(jim)

Guru ASN PPPK Kepri Mengadu ke DPRD, Komisi IV “DAMPRAT” Kadisdik Andi Agung Soal Pemenuhan Hak Guru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement