Republikbersuara.com, Batam – Nur Aini, ibu kandung Aisha alias Acha (9), mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap mantan suaminya, Ramadhin Lubis, yang menurutnya telah mengingkari janji untuk memberikan kehidupan dan pendidikan yang layak bagi putrinya di Batam.
Kepada Republikbersuara.com, Minggu (21/6/2026), Nur Aini yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengatakan bahwa sebelum perceraian terjadi, Ramadhin Lubis meyakinkannya untuk membawa Acha ke Batam dengan alasan agar sang anak dapat bersekolah dan memperoleh masa depan yang lebih baik.
“Dalam janjinya, Acha akan dibawa oleh mantan suami saya ke Batam untuk disekolahkan. Namun kenyataannya seperti ini. Anak saya harus menanggung luka, trauma, dan kemungkinan cacat seumur hidup,” ujar Nur Aini melalui sambungan telepon.
Nur menilai mantan suaminya telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan sebagai seorang ayah. Ia menyebut Ramadhin sebagai sosok yang tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan dan masa depan anaknya.
“Dia adalah laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Saya sangat kecewa karena janji yang disampaikan dulu ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami anak saya sekarang,” katanya.
Atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Acha, Nur Aini menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bagi putrinya. Ia berharap proses hukum berjalan secara maksimal dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah menyebabkan penderitaan fisik maupun psikologis terhadap anaknya.
“Apapun yang terjadi, saya akan berjuang demi anak saya. Saya berharap Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang bertanggung jawab atas penderitaan Acha,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Acha hingga kini masih menjadi perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat yang berharap korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta keadilan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
(jim)






Komentar