Republikbersuara.com, Batam – Venni Juwita Harahap dan Ramadhin Lubis, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Aisha alias Acha (9), hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sagulung.
Sementara itu, Acha masih menjalani perawatan di ruang anak RSUD Embung Fatimah Batam akibat sejumlah luka lebam yang ditemukan pada bagian wajah dan tubuhnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh ayah kandung korban ke dalam grup KOMANDO. Dalam pesan tersebut turut disertakan video yang memperlihatkan kondisi Acha dengan luka lebam, sehingga memicu perhatian publik dan mendorong dilakukan penanganan terhadap korban.
Humas RSUD Embung Fatimah, Elin, mengatakan pihak rumah sakit saat ini fokus memberikan perawatan kepada korban. Terkait administrasi perawatan, akan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah setempat.
“Kondisi saat ini untuk administrasi perawatan Acha yang kini dirawat akan ditindaklanjuti oleh lurah tempat korban tinggal,” ujar Elin kepada Republikbersuara.com, Sabtu (20/6/2026).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 9 tahun tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap secara lengkap kronologi dan motif kejadian.
(jim)






Komentar