Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan menekan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal terus diperkuat. Kapolda Kepri, Asep Safrudin, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (8/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan dan pelatihan vokasi, serta memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
Kehadiran Kapolda Kepri menunjukkan dukungan penuh Polda Kepri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, profesional, dan sesuai prosedur.
Sebagai daerah perbatasan yang menjadi salah satu pintu keluar masuk pekerja migran, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam upaya pengawasan serta pencegahan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum maupun sosial.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kompetensi calon pekerja migran melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, sertifikasi profesi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
Selama ini, Polda Kepri juga aktif mendukung pelindungan pekerja migran melalui pengawasan wilayah perbatasan dan penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta jaringan pengiriman pekerja migran ilegal.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu, mulai dari tahap persiapan, penempatan, hingga purna penempatan.
Selain memperkuat perlindungan PMI, kerja sama ini juga diharapkan mampu mencetak tenaga kerja Indonesia yang lebih kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tuntutan pasar kerja global.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk memerangi praktik pekerja migran ilegal dan meningkatkan pelindungan PMI secara berkelanjutan.
(Tim Redaksi)



Komentar