Republikbersuara.com, Batam – Dua unit sepeda motor dinas yang digunakan di lingkungan Bea Cukai Batam dengan nomor polisi B 6296 TOC dan B 6540 TOA diduga belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Temuan tersebut terlihat saat kendaraan terparkir di area Kantor Bea Cukai Batam pada Jumat (29/5/2026).
Temuan ini menjadi perhatian publik karena Bea Cukai merupakan instansi yang berada di bawah naungan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi kendaraan dinas di lingkungan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan penerimaan negara.
Di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, dugaan adanya kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB memunculkan sorotan tersendiri. Sejumlah kalangan menilai instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan operasional maupun kendaraan dinas.
Jika benar terjadi keterlambatan pembayaran, kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap komitmen aparatur negara dalam menjalankan kewajiban yang juga dibebankan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait status pajak kedua kendaraan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memastikan apakah kendaraan tersebut memang belum membayar PKB atau terdapat alasan administratif lainnya.
Publik berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset serta kendaraan dinas pemerintah.
(Tim Redaksi)


Komentar