Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Pengusaha club malam HO Hengky dikabarkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Gunawan, anggota Polsek Tanjungpinang Kota.
Sementara itu, Gunawan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Paminal Polres Tanjungpinang guna kepentingan pemeriksaan internal.
Kabid Propam Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada Republikbersuara.com, Jumat (29/5/2026) siang membenarkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Sudah dipatsus oleh Paminal Polresta Tanjungpinang dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Eddwi.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang akan memeriksa Hengky terkait insiden tersebut. Selain itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diamankan penyidik sebagai barang bukti pendukung.
“Hengky juga akan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan saat ini rekaman CCTV sudah diamankan oleh penyidik,” tambahnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, Gunawan mengalami luka cukup serius akibat dugaan pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, club malam HO juga sempat menjadi sorotan masyarakat dan mahasiswa karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba serta menyediakan hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menutup operasional tempat hiburan malam tersebut apabila terbukti melanggar aturan.
Selain itu, lokasi tersebut juga pernah dikaitkan dengan dugaan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang disebut berasal dari keluarga anggota TNI AL.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen club malam HO maupun Hengky belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan dan pemeriksaan tersebut.
(Tim Redaksi)


Komentar