Republikbersuara.com, Batam – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan empat oknum anggota TNI AD dilaporkan ke Bagian Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan, Detasemen Polisi Militer I/6, pada Minggu (3/5/2026).
Korban bernama Harri Anson Tampubolon (40) mendatangi kantor Polisi Militer sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi wajah babak belur untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan bernomor LP/011/V/2026 yang diterima Republikbersuara.com, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.10 WIB.
Dalam dokumen laporan, Harri tercatat beralamat di Perumahan Bukit Permata Blok Jade No.23, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kepada Republikbersuara.com, Sabtu (9/5/2026) pagi, salah seorang keluarga korban menyebut sosok berinisial “Z” diduga menjadi otak dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Z diduga merupakan otak dalam aksi pengeroyokan Harri Anson Tampubolon bersama tiga anggota TNI lainnya yang berdinas di Koramil 02 Tanjungpinang,” ujar salah seorang sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Pihak keluarga juga menyebut laporan pengaduan tersebut diketahui dan disahkan oleh Muhammad Fajri atas nama Komandan Polisi Militer.
Dokumen laporan itu dinyatakan sah dan dapat digunakan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap para terduga pelaku, motif kejadian, maupun kronologi detail dugaan pengeroyokan tersebut masih belum diungkap secara resmi.
Pihak Polisi Militer disebut akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan serta pengumpulan alat bukti guna mengungkap fakta peristiwa secara menyeluruh.
Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat berwenang dan masyarakat diminta menunggu proses hukum yang berjalan secara objektif dan transparan.
(Tim Redaksi)


Komentar