Republikbersuara.com, Batam – Drama proyek raksasa Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh makin panas dan penuh tanda tanya serta penuh kejanggalan. Pernyataan kuasa hukum pemenang tender yang menyebut ada keterlibatan Kejaksaan Negeri Batam kini justru dibantah mentah-mentah!
Kejari Batam tegas tidak pernah hadir, tidak diundang, dan tidak tahu-menahu soal penandatanganan perjanjian proyek tersebut.
“Itu tidak benar. Kami tidak hadir dan tidak pernah diundang,” tegas Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Batam, Priandi Firdaus kepada Republikbersuara.com diruang kerjanya beberapa hari lalu
Pernyataan ini langsung memantik kehebohan. Pasalnya, sebelumnya kuasa hukum PT Usaha Jaya Karya Mandiri, Bistok Nadeak, secara terbuka menyebut ada perwakilan Kejaksaan dari bidang Datun dalam proses pembahasan hingga penandatanganan.
Dua versi bertabrakan! Publik pun mulai bertanya, siapa yang sebenarnya bicara fakta?
Tender Sepi, Uang Masuk Fantastis
Di balik polemik itu, proyek ini memang sejak awal sudah bikin kening berkerut.
Nilai investasi disebut-sebut tembus ratusan miliar rupiah. Tapi anehnya, peserta tender justru minim!
Isu yang beredar bahkan lebih panas lagi adanya dugaan aliran dana hingga Rp250 miliar yang kini jadi bisik-bisik liar di tengah masyarakat.
Belum lagi syarat “tiket masuk” yang bikin pelaku usaha mundur teratur jaminan Rp1 miliar hanya untuk tahap awal!
“Kalau kewajiban tidak dipenuhi, uang bisa hangus,” ungkap Bistok Nadeak sebelumnya.
Skema Berat, Pengusaha ‘Diperas’?
Tak berhenti di situ, isi perjanjian juga memicu tanda tanya besar.
Pengelola diwajibkan
- Setor sekitar Rp600 juta per tahun ke Pemko Batam
- Ditambah sistem bagi hasil
- Dan setelah 30 tahun, seluruh aset kembali ke pemerintah
Pertanyaan panas pun mencuat ini kerja sama… atau beban sepihak?
1.200 Pedagang Ikut Was-Was
Di tengah panasnya polemik, sekitar 1.200 pedagang Pasar Induk Jodoh kini ikut dilanda ketidakpastian.
Mereka belum mendapat gambaran jelas soal nasib lokasi usaha mereka ke depan.
Siapa Bermain?
Kini, publik tak hanya menyoroti skema proyek, tapi juga misteri klaim kehadiran institusi penegak hukum yang ternyata dibantah sendiri.
Tanpa transparansi, kecurigaan makin liar
- Apakah ini murni proyek bisnis?
- Atau ada skenario besar yang belum terbuka?
Satu hal yang pasti, bola panas sudah menggelinding dan sorotan publik makin tak terbendung.
(Tim Redaksi)


Komentar