Republikbersuara.com, Batam – Proyek raksasa Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh mendadak jadi bahan bisik-bisik panas. Nilainya disebut tembus ratusan miliar rupiah, tapi yang bikin publik tercengang: tendernya justru sepi peminat!
Di tengah isu dugaan aliran dana hingga Rp250 miliar, publik kini mulai mencium kejanggalan. Pertanyaan liar pun bermunculan kalau dananya besar, kenapa peserta tender justru minim? Apakah ada “pintu sempit” yang sengaja dipasang?
Fakta di lapangan mulai terkuak. Kuasa hukum pemenang tender, PT Usaha Jaya Karya Mandiri, Bistok Nadeak, blak-blakan menyebut syarat yang diterapkan bukan kaleng-kaleng bahkan dinilai memberatkan sejak awal.
“Bukan tidak ada yang tahu, tapi tidak semua mampu. Kewajibannya besar,” ungkapnya.
Salah satu yang bikin geleng kepala, peserta diwajibkan menyetor jaminan hingga Rp1 miliar hanya untuk tahap awal. Itu baru “tiket masuk”. Belum lagi jaminan lanjutan yang nilainya disebut jauh lebih besar.
Lebih mencengangkan lagi, dana itu bisa hangus begitu saja jika kewajiban tak terpenuhi.
“Kalau tidak dipenuhi, uang jaminan bisa hilang,” tegas Bistok.
Tak berhenti di situ, isi perjanjian juga memantik sorotan. Pengelola wajib menyetor Rp600 juta per tahun ke Pemerintah Kota Batam, ditambah skema bagi hasil. Setelah 30 tahun, aset pasar dan lahan kembali sepenuhnya ke pemerintah.
Skema ini pun memicu pertanyaan panas ini kerja sama atau beban sepihak.
Di sisi lain, sekitar 1.200 pedagang Pasar Induk Jodoh kini ikut was-was. Ketidakjelasan arah proyek membuat mereka berada di ujung ketidakpastian.
Sumber menyebut, perjanjian proyek bahkan sudah diteken dan disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Batam melalui bidang Datun. Namun hingga kini, penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Batam masih minim.
Situasi ini membuat publik makin curiga. Apakah ini murni proyek bisnis biasa, atau ada “permainan besar” yang belum sepenuhnya terbuka?
Satu hal yang pasti, sorotan publik kini tak lagi bisa dibendung.
(Tim Redaksi)










Komentar