Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » “DIAM-DIAM DI BALIK ‘ASRAMA NERAKA’! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pembiaran Siapa Saja yang Sebenarnya Ada di TKP?”

“DIAM-DIAM DI BALIK ‘ASRAMA NERAKA’! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pembiaran Siapa Saja yang Sebenarnya Ada di TKP?”

Republikbersuara.com, Batam – Rekonstruksi 37 adegan kematian tragis Bripda Natanael Simanungkalit justru memantik bara baru. Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, secara terbuka “mencecar” langkah penyidikan Polda Kepri yang dinilai masih menyisakan lubang besar keberadaan sejumlah orang di dalam ruangan sempit lokasi kejadian yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap perannya.

Sorotan tajam diarahkan pada momen-momen krusial di dalam ruangan kecil yang disebut sebagai titik paling “panas” dalam peristiwa pengeroyokan. Dalam rekonstruksi, terlihat setidaknya delapan orang berada di lokasi saat kekerasan terjadi. Namun, tidak semua peran mereka dijelaskan secara gamblang.

“Tidak hanya pelaku utama, siapa pun yang melihat, mengetahui, bahkan membiarkan peristiwa itu terjadi tanpa upaya pencegahan, bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Sudirman usai menghadiri rekonstruksi, Senin (27/4/2026).

Ia menilai ada indikasi kuat pembiaran yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke dalam pusaran perkara. Bahkan, tiga orang yang terlihat ikut mengangkat tubuh korban sebelum akhirnya terjatuh disebut sebagai titik janggal yang wajib dibongkar habis oleh penyidik.

Meski mengakui jalannya rekonstruksi sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil sidang etik, Sudirman menegaskan bahwa fakta hukum belum sepenuhnya “terang benderang”. Ia mendesak agar seluruh individu yang berada di lokasi kejadian diperiksa secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

“PRESISI TANPA CACAT”, Dari Pemburuan Hermanto hingga Penangkapan Pelaku Pembacokan Fikri Afandi Siahaan

“Kalau di sidang etik mereka belum tersentuh, maka di proses pidana umum harus dibuka. Jangan ada yang lolos. Semua yang ada di ruangan itu wajib dimintai keterangan,” katanya.

Desakan juga diarahkan kepada jaksa agar menggali lebih dalam setiap detail adegan yang dinilai janggal. Bagi pihak keluarga, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku utama, tetapi juga memastikan tidak ada satu pun pihak yang “bersembunyi” di balik kerumunan saat tragedi terjadi.

Sebelumnya, rekonstruksi mengungkap fakta memilukan di adegan ke-32 korban digotong keluar dari mess dalam kondisi tanpa baju dan sudah tidak berdaya, sebelum akhirnya dibawa menuju mobil. Momen itu menjadi simbol titik akhir dari rangkaian kekerasan yang kini mengguncang institusi.

Kasus ini menyeret empat nama Bripda Arouna Sihombing, Bripda Guntur Sakti Pamungkas, Bripda Muhammad Alfarizi, dan Bripda Asrul Prasetya. Mereka bukan orang luar, melainkan rekan satu institusi yang kini telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun bagi keluarga korban, cerita belum selesai. Pertanyaan besarnya masih menggantung siapa saja yang ada di ruangan itu dan mengapa mereka diam?

Turis Malaysia Direkam Diam-Diam di Toilet, Pelaku Diduga DILEPASKAN Polsek Batu Ampar

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement