Advertisement
Batam Peristiwa Pilihan Editor
Beranda » “DANDIS RAJAGUKGUK BUKA SUARA! Skema ‘SYUKURAN’ SMPN 65 BATAM Diseret Ke DPRD, Warga Diminta Lawan Dan Laporkan

“DANDIS RAJAGUKGUK BUKA SUARA! Skema ‘SYUKURAN’ SMPN 65 BATAM Diseret Ke DPRD, Warga Diminta Lawan Dan Laporkan

Republikbersuara.com, Batam- Polemik penggalangan dana untuk kegiatan syukuran di SMP Negeri 65 Batam kini berubah menjadi ledakan keresahan publik di Perumahan Putra Jaya Residence, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Alih-alih menjadi simbol kebersamaan, skema tersebut justru dituding sebagai pola beban terselubung yang menyeret warga.

Pemicunya adalah pengumuman Ketua RT 07 RW 15, Winarto, melalui grup WhatsApp pada Minggu (5/4/2026), yang meminta setiap RT menyumbang Rp500 ribu. Namun di balik angka tersebut, muncul dugaan pola lanjutan jika kas RT tidak cukup, warga akan kembali diminta menutup kekurangan.

Situasi ini langsung menuai reaksi keras.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, S.T. dari Fraksi PDI Perjuangan, angkat suara tegas dan meminta warga tidak tinggal diam.

RDS Pemilik Alphard Jalani Pemeriksaan Penyidik Inteldak Imigrasi Batam, Penyewa RK Disebut Kabur

“Segera warga laporkan ke DPRD Kota Batam agar bisa dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya kepada Republikbersuara.com, Rabu (8/4/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus tersebut berpotensi masuk ke meja resmi DPRD dan dibuka ke publik secara luas.

Tak hanya itu, Dandis juga mengingatkan adanya kemungkinan motif di balik kebijakan tersebut.

“Kalau tidak jelas kaitannya, ini patut diduga ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujarnya.

Di lapangan, suara warga semakin tajam. Mereka menilai skema ini bukan lagi gotong royong, melainkan “beban bergeser” yang dibungkus rapi.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Ganjar Penghargaan I Wayan Wiradarma

“Dibilang dari kas RT, tapi kalau kurang tetap warga yang bayar. Ini seperti akal-akalan,” ungkap seorang warga.

Sorotan juga mengarah pada status sekolah sebagai institusi negeri. Warga mempertanyakan keras ke mana aliran dana pemerintah selama ini.

“Sekolah negeri kok masih minta ke warga? Dana BOS, APBD, APBN itu untuk apa?” kritik warga lainnya.

Lebih jauh, pelibatan RT dalam pengumpulan dana dinilai berpotensi menyalahi fungsi.

“RT itu pelayan masyarakat, bukan penarik dana. Kalau tidak ada dasar resmi, ini bisa jadi praktik yang keliru,” tegas warga.

Dinobatkan Pegang Partai Demokrat dan Gerindra Kepri, Yan Fitri: “Manusia Gak Ada Gawean”

Metode pengumuman melalui grup WhatsApp pun dinilai menciptakan tekanan sosial terselubung.

“Kalau tidak ikut jadi tidak enak. Ini seperti kewajiban yang dipaksakan,” kata warga.

Kini, pertanyaan besar mulai mengemuka

Apakah penggalangan dana ini memiliki dasar resmi dari kelurahan, kecamatan, atau dinas pendidikan?

Sejauh ini, warga mengaku belum melihat adanya surat resmi yang menjadi landasan kebijakan tersebut.

“Kalau ini resmi, mana dokumennya? Kalau tidak ada, ini harus dipertanyakan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan instansi terkait masih dalam proses konfirmasi.

Kasus ini kini menjadi alarm keras bagi publik: praktik pengumpulan dana tanpa transparansi meski berlabel “sumbangan” berpotensi berubah menjadi tekanan sistematis terhadap masyarakat.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement