Republikbersuara.com, Batam – Suasana mendadak berubah di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Setelah viral diberitakan pada Selasa (31/3/2026) sore, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) bersama Propam Polda Kepri bergerak cepat melakukan sterilisasi ruang tahanan.
Pantauan Republikbersuara.com di lokasi menunjukkan perubahan signifikan. Area jendela sel yang sebelumnya dipenuhi gantungan pakaian, termasuk celana dalam dan sebuah tali, langsung dibongkar. Kondisi yang semula mencolok kini berubah drastis menjadi lebih bersih dan tertata, bahkan terkesan “senyap”.
Sebelumnya, keberadaan tali di dalam sel tahanan memicu kekhawatiran serius. Benda tersebut tergolong barang terlarang karena berpotensi disalahgunakan, baik untuk mencederai diri sendiri maupun membahayakan orang lain.
Dalam standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, seluruh barang bawaan warga binaan wajib melalui pengawasan ketat. Benda berisiko tinggi seperti tali seharusnya disita demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun, temuan di Rutan Polda Kepri justru menimbulkan tanda tanya. Diduga tidak adanya razia rutin maupun pengawasan optimal dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti memungkinkan benda berbahaya tersebut berada di dalam sel.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius jika tidak segera ditangani. Pengawasan yang longgar dapat membuka celah terjadinya insiden yang tidak diinginkan di dalam tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut.
(jim)


Komentar