Republikbersuara.com, Batam – Dugaan praktik “tangkap lepas” kembali mencuat di lingkungan Polda Kepri. Kali ini, tiga unit mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang sebelumnya diamankan penyidik, dilaporkan hilang dari area parkir Gedung Ditreskrimsus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan yang sempat diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus tersebut terdiri dari satu unit sedan Toyota Vios warna hitam, satu unit minibus Toyota Lite Ace warna biru, serta satu unit Toyota Hiace. Ketiga kendaraan itu sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran solar bersubsidi secara ilegal.
Namun, kini ketiga mobil tersebut tidak lagi terlihat di lokasi penyimpanan di lingkungan Mapolda Kepri.
Kasus ini berkaitan dengan pengungkapan dugaan penimbunan BBM solar subsidi di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Gudang penyimpanan solar tersebut diketahui berada di tengah permukiman warga, tepatnya di Perumahan Villa Gusti Ayu.
Menariknya, pantauan di lapangan menunjukkan garis polisi yang sebelumnya terpasang di lokasi penggerebekan kini telah hilang. Bahkan, sumber di lapangan menyebut aktivitas distribusi solar ilegal diduga kembali berjalan.
“Sepertinya kasus ART sudah selesai, karena mereka sudah beroperasi lagi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/3/2026) malam.
Dugaan ini semakin menguat setelah belum adanya keterangan resmi terkait status barang bukti maupun perkembangan perkara dari pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dharma Praditya Negara, belum memberikan penjelasan terkait hilangnya tiga unit kendaraan tersebut maupun kelanjutan penanganan kasus.
Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan praktik penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Kabil pada Jumat (14/3). Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga unit kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi apakah kasus tersebut masih berproses atau telah dihentikan.
(Tim Redaksi)










Komentar