Republikbersuara.com, Batam – Seorang pegawai PT Pelni di Kota Batam diringkus aparat Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terkait dugaan praktik percaloan tiket menjelang arus mudik Idul Fitri 2026.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan percaloan yang melibatkan total tujuh orang. Mereka terdiri dari satu pegawai Pelni, empat calo, serta dua agen travel.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri,Arif Mahari, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik calo tiket di lingkungan Pelni Batam.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas calo yang meresahkan,” ujar Arif, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, langkah tegas ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kepri,Irjen Asep Safrudin untuk memberantas praktik percaloan, terutama selama periode mudik Lebaran 2026.
Namun hingga kini, polisi belum merinci peran spesifik pegawai Pelni yang ditangkap dalam jaringan tersebut, termasuk modus operandi yang digunakan.
“Perkara dilimpahkan ke Ditreskrimum, dan keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tegasnya.
(jim)










Komentar